Penganiayaan Depan Gedung Pramuka Semarang, Satu Pelaku Ditangkap

SEMARANG || jatenggayengnews.com — Satreskrim Polrestabes Semarang bersama Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di depan Gedung Pramuka, Jalan Pahlawan, Kelurahan Pleburan, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang.

Peristiwa yang sempat viral di media sosial tersebut berhasil diungkap pada hari yang sama. Polisi mengamankan seorang pria berinisial R.J.P. (31), warga Kelurahan Karangturi, yang sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir.

Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang AKP Dwi Yudi Setiawan mengatakan, peristiwa bermula ketika korban bersama seorang teman perempuannya mengendarai sepeda motor dari arah SMK Negeri 4 Semarang.

Dalam perjalanan, korban diteriaki oleh tiga orang yang mengendarai dua sepeda motor. Ketiganya kemudian meminta korban untuk berhenti.

Korban sempat mengabaikan teriakan tersebut hingga akhirnya berhenti di depan Gedung Pramuka. Di lokasi, terjadi cekcok yang kemudian berujung pada aksi pengeroyokan.

Setelah melakukan penyerangan, tiga orang tersebut melarikan diri. Keributan itu kemudian menarik perhatian R.J.P. yang berada di sekitar lokasi.

Menurut polisi, R.J.P. yang diduga berada dalam pengaruh minuman keras kemudian melakukan kekerasan terhadap korban menggunakan airsoft gun.

BACA JUGA  Diduga Edarkan Narkoba, Remaja Penawangan Diringkus Sat Resnarkoba Polres Grobogan

“Awalnya korban diteriaki oleh tiga orang yang mengendarai dua sepeda motor. Korban kemudian berhenti di depan Gedung Pramuka dan terjadi cekcok hingga pengeroyokan. Setelah tiga orang tersebut melarikan diri, salah satu tukang parkir yang berada di lokasi datang dan melakukan tindakan kekerasan terhadap korban menggunakan airsoft gun,” jelas AKP Dwi Yudi Setiawan, Rabu (2/9/2026).

Dalam kejadian tersebut, teman perempuan korban berusaha melindungi korban dengan cara mendekapnya. Namun, pelaku diduga juga menyiramkan minyak sayur panas ke arah korban.

Siraman minyak panas tersebut justru mengenai teman perempuan korban hingga menyebabkan luka bakar pada bagian belakang tubuhnya.

“Pelaku yang kami amankan mengakui telah melakukan pemukulan dan menembakkan airsoft gun kepada korban. Pelaku juga mengakui menyiramkan minyak sayur yang mengenai teman perempuan korban. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti kami amankan untuk menjalani proses penyidikan di Polrestabes Semarang,” terang AKP Yudi.

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi memastikan korban tidak mengenal tiga orang yang diduga melakukan pengeroyokan. Polisi juga menyebut R.J.P. tidak memiliki hubungan atau saling mengenal dengan ketiga pelaku pengeroyokan tersebut.

BACA JUGA  Gelar Razia Gabungan, Polres Pagar Alam Amankan 11 Pengunjung Karaoke

“Untuk tiga pelaku yang melakukan pengeroyokan, sampai saat ini masih kami lakukan pencarian. Dari hasil investigasi dan penyelidikan di lapangan serta keterangan korban, diketahui korban tidak mengenal ketiga pelaku tersebut. Begitu juga antara pelaku yang sudah diamankan dengan ketiga orang tersebut tidak saling mengenal,” ungkapnya.

Akibat kejadian tersebut, korban laki-laki mengalami luka pada bagian bibir akibat pemukulan. Korban juga mengalami luka pada paha dan leher akibat tembakan airsoft gun yang menyebabkan bagian tubuhnya mengalami kemerahan.

Sementara itu, teman perempuan korban mengalami luka bakar setelah terkena siraman minyak panas.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit airsoft gun warna hitam merek Pietro Beretta, empat butir peluru gotri airsoft gun, satu tas selempang warna hitam, topi warna hitam, kartu anggota Perbakin Jaguar Shooting Club, surat keterangan keanggotaan Perbakin Jaguar Shooting Club, serta kartu berobat dari RS Roemani Muhammadiyah.

BACA JUGA  Tidak Merasa Kapok, Warga Wirosari Mendekam Dibalik Jeruji Dua Kali

AKP Dwi Yudi Setiawan menegaskan, penyidik masih mengembangkan perkara tersebut untuk mengidentifikasi dan menangkap tiga pelaku pengeroyokan lainnya.

“Kami masih melakukan pencarian terhadap tiga pelaku lainnya. Kami mengimbau kepada mereka agar segera menyerahkan diri dan tidak mengulangi perbuatan yang dapat merugikan orang lain. Kami juga mengajak masyarakat yang mengetahui keberadaan maupun identitas pelaku untuk menyampaikan informasi kepada kepolisian,” tegasnya.

Polrestabes Semarang juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi maupun terlibat aksi kekerasan di ruang publik.

Perselisihan, kata polisi, hendaknya diselesaikan secara baik tanpa menggunakan kekerasan, terlebih dengan membawa atau menggunakan benda yang dapat membahayakan keselamatan orang lain.

Gambar 3
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2