GROBOGAN || jatenggayengnews.com — Kabupaten Grobogan mulai memasuki tahap persiapan pelaksanaan program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) periode 2026–2030. Melalui program tersebut, Grobogan mendapat dukungan hibah sebesar Rp107,1 miliar untuk memperkuat layanan pengelolaan sampah.
Program LSDP tidak hanya diarahkan untuk pembangunan sarana dan prasarana persampahan, tetapi juga mencakup pembenahan tata kelola layanan, perubahan perilaku masyarakat, hingga pengembangan ekonomi sirkular.
Persiapan pelaksanaan program tersebut dibahas dalam kunjungan tim LSDP ke Kabupaten Grobogan, Senin (31/8/2026). Bupati Grobogan Setyo Hadi menerima tim di ruang rapat Wakil Bupati bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Grobogan.
Tim LSDP terdiri atas perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Lingkungan Hidup, Bappenas, serta Bank Dunia.
Keterlibatan sejumlah kementerian dan Bank Dunia menunjukkan bahwa program LSDP dirancang secara menyeluruh. Pembenahan layanan persampahan tidak hanya menyangkut infrastruktur, tetapi juga tata kelola, aspek lingkungan, perencanaan, pembiayaan, serta perubahan perilaku masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah agenda persiapan dibahas, di antaranya Annual Work Plan (AWP), Operational Work Plan (OWP), kondisi fiskal daerah, kelompok masyarakat, serta kesiapan pembentukan Local Project Implementation Unit (LPIU).
Besarnya kebutuhan layanan persampahan di Grobogan menjadi salah satu alasan pentingnya pembenahan sistem secara menyeluruh. Saat ini, layanan persampahan di daerah tersebut menangani sekitar 100 hingga 150 ton sampah setiap hari.
Karena itu, pemerintah daerah menilai penanganan sampah tidak cukup hanya dengan menambah fasilitas. Aspek kelembagaan dan sistem pelayanan juga perlu diperkuat agar pengelolaan sampah dapat berjalan lebih efektif.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah penataan fungsi regulator dan operator. Pembagian kewenangan yang jelas diperlukan agar pihak yang membuat kebijakan dan melakukan pengawasan tidak bercampur dengan pihak yang menjalankan operasional pelayanan persampahan.
Pembahasan juga mencakup Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS), regulasi persampahan, hingga kebijakan retribusi. Bersama Kementerian Pekerjaan Umum, tim juga mendalami dokumen serta rencana intervensi teknis agar pembangunan yang dilakukan nantinya sesuai dengan kebutuhan dan kondisi Grobogan.
Dari sisi hulu, program diarahkan untuk memperkuat pemilahan sampah sejak dari sumber. Perubahan perilaku masyarakat menjadi salah satu kunci, termasuk melalui penguatan kelompok masyarakat peduli sampah dan keterlibatan satuan pendidikan.
Pendekatan tersebut sekaligus mendukung pengembangan ekonomi sirkular. Sampah tidak hanya dipandang sebagai sesuatu yang harus dikumpulkan dan dibuang, tetapi juga dapat dipilah, diolah, digunakan kembali, serta memiliki nilai ekonomi.
Rangkaian persiapan selanjutnya akan dilanjutkan dengan kunjungan ke lahan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Kegiatan tersebut melibatkan unsur pemerintah daerah, pemerintah desa, satuan pendidikan, kelompok masyarakat, dan bank sampah untuk melihat secara langsung kondisi serta potensi pengelolaan sampah di lapangan.
Bupati Grobogan Setyo Hadi menyampaikan apresiasi atas kepercayaan pemerintah pusat yang menjadikan Grobogan sebagai salah satu penerima Program LSDP.
Menurutnya, dukungan tersebut harus dimanfaatkan secara maksimal untuk menjawab persoalan persampahan yang selama ini dihadapi daerah.
Bupati berharap pelaksanaan LSDP mampu mendorong perubahan pola pengelolaan sampah dari sekadar kumpul, angkut, buang menjadi sistem yang lebih terintegrasi.
Pengelolaan diharapkan dimulai dari pemilahan, pengolahan, hingga pemanfaatan kembali sampah sehingga sebagian limbah dapat diubah menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi.
Grobogan menjadi satu dari 30 kabupaten/kota di Indonesia yang terpilih menerima Program LSDP periode 2026–2030. Di Jawa Tengah, program tersebut diberikan kepada empat daerah, yakni Kabupaten Grobogan, Kota Surakarta, Kabupaten Purworejo, dan Kabupaten Brebes.
Sekretaris Daerah Grobogan Anang Armunanto menegaskan Pemerintah Kabupaten Grobogan siap memenuhi berbagai kebutuhan dalam tahapan persiapan program.
Kesiapan tersebut diperlukan agar seluruh proses pelaksanaan LSDP dapat berjalan sesuai ketentuan sekaligus menyesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi daerah.
Selain menyelesaikan persoalan persampahan di Grobogan, pelaksanaan program ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi daerah lain dalam membangun sistem layanan persampahan yang lebih terintegrasi.
Sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dinilai menjadi faktor penting untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih baik sekaligus membuka peluang pemanfaatan sampah sebagai sumber daya ekonomi.
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg






