Karhutla 30 Hektare di Siak Berhasil Dipadamkan dalam Tujuh Hari

Nasional56 Dilihat

SIAK || jatenggayengnews.com — Operasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan sekitar Taman Nasional Zamrud dan Tasik Betung, Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Kabupaten Siak, Riau, resmi berakhir setelah seluruh proses pemadaman dan pendinginan dinyatakan tuntas.

Karhutla yang berdampak pada area sekitar 30 hektare tersebut berhasil ditangani selama tujuh hari. Kondisi di kedua kawasan konservasi itu kini dipastikan aman dan terkendali serta tidak ditemukan lagi sisa bara yang berpotensi memicu kebakaran kembali.

Penutupan operasi ditandai dengan Apel Konsolidasi Akhir Penanganan Karhutla yang digelar di area Beruk 03 dan 08 PT Bumi Siak Pusako, Dusun Pangkalan Lanjut, Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Selasa (1/9/2026) sore.

Penanganan karhutla melibatkan personel gabungan dari Polres Siak, Polsek Siak, Satbrimob dan Ditsamapta Polda Riau, TNI, BPBD, pemerintah kecamatan dan kampung, Manggala Agni, BKSDA, serta regu pemadam kebakaran dari sejumlah perusahaan di sekitar lokasi.

BACA JUGA  Pastikan Tahanan Sehat, Polres Grobogan Jalani Pemeriksaan Kesehatan Rutin

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar mengatakan, keberhasilan penanganan kebakaran tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh unsur yang terlibat di lapangan.

“Setelah tujuh hari bekerja di lapangan, Alhamdulillah penanganan Karhutla di kawasan sekitar Taman Nasional Zamrud dapat kita selesaikan. Kurang lebih 30 hektare lahan yang terdampak telah ditangani melalui pemadaman dan pendinginan secara intensif oleh seluruh unsur yang terlibat,” kata Sepuh dalam keterangannya, Selasa (1/9/2026).

Menurutnya, penanganan karhutla di kawasan gambut membutuhkan koordinasi dan ketelitian karena bara api dapat bertahan di bagian bawah permukaan tanah.

“Ini bukan pekerjaan satu institusi. Personel di lapangan bekerja bersama, melakukan pemadaman hingga pendinginan untuk memastikan tidak ada lagi bara yang berpotensi kembali memunculkan api,” ujarnya.

Selain kawasan yang berbatasan dengan Taman Nasional Zamrud, tim gabungan juga melakukan pendinginan di kawasan Tasik Betung yang berada dalam bentang Cagar Biosfer Giam Siak Kecil.

BACA JUGA  28 Ribu Rekening Bank Diblokir PPATK, Bisa Diaktifkan Lagi

Meski operasi pemadaman secara resmi telah ditutup, kepolisian memastikan pengawasan terhadap kawasan rawan tersebut tetap dilakukan. Patroli pemantauan akan ditingkatkan selama tiga hari ke depan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik panas atau hotspot.

Langkah pencegahan juga dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sekitar agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.

“Operasi pemadaman memang selesai, tetapi kewaspadaan tidak boleh berhenti. Setelah ini fokus kita bergeser kepada pemantauan, pencegahan agar kebakaran tidak berulang, serta proses penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan,” tegas Sepuh.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Akmadi mengatakan, berakhirnya operasi di Kecamatan Dayun menunjukkan komitmen kepolisian bersama instansi terkait untuk memastikan penanganan karhutla dilakukan hingga kondisi lokasi benar-benar aman.

BACA JUGA  Penerapan Pembayaran Parkir Non-Tunai di Surabaya: Langkah Menuju Efisiensi dan Transparansi Keuangan

Ia menyebut Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan sejak awal telah menginstruksikan jajarannya agar penanganan tidak berhenti pada pemadaman api di permukaan. Proses pendinginan harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk pada bagian lahan gambut yang berpotensi masih menyimpan bara.

Menurut Akmadi, apel konsolidasi menandai berakhirnya tahapan operasi lapangan, tetapi bukan berarti kewaspadaan diturunkan.

“Selanjutnya, personel tetap melakukan monitoring dan jajaran terus meningkatkan langkah pencegahan di wilayah-wilayah rawan,” kata Akmadi.

Gambar 3
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2