Surat Pengunduran Diri Direktur RSUD Soewondo Belum Diputus

PATI || jatenggayengnews.com – Kepastian mengenai surat pengunduran diri dr Rini Susilowati M.Kes., M.M. dari jabatan Direktur RSUD RAA Soewondo Pati hingga kini masih menunggu keputusan Pemerintah Kabupaten Pati.

Berdasarkan informasi yang beredar, surat pengunduran diri tersebut telah diajukan kepada Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, sejak 18 Juni 2026. Namun sampai saat ini belum ada informasi resmi terkait persetujuan maupun penolakan atas permohonan tersebut.

BACA JUGA  Imigrasi Cilacap Deportasi Dua WNA Eks Narapidana

Sumber internal yang dikonfirmasi menyebutkan belum terdapat disposisi ataupun keputusan lanjutan dari kepala daerah terkait surat tersebut. Apabila nantinya dilakukan pergantian direktur, proses tersebut diperkirakan membutuhkan tahapan administratif lanjutan.

Dalam surat yang ditulis tertanggal 17 Juni 2026, dr Rini menyampaikan pengunduran dirinya berlaku mulai 1 Juli 2026. Keputusan itu disebut diambil setelah mempertimbangkan kondisi kesehatan yang membutuhkan pengobatan rutin dan waktu pemulihan yang cukup.

BACA JUGA  Gelar Musrenbang di Aula Presisi Lantai 7 Gedung Utama Mapolda Sumsel

Meski mengajukan pengunduran diri, dr Rini tetap menyampaikan harapan agar RSUD RAA Soewondo Pati terus berkembang dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Sebelumnya, dr Rini juga membenarkan alasan pengunduran dirinya berkaitan dengan kondisi kesehatan setelah mengalami cedera yang memerlukan penanganan dan masa pemulihan.

Kini publik menunggu keputusan resmi dari Pemerintah Kabupaten Pati terkait kelanjutan kepemimpinan di salah satu rumah sakit rujukan utama di Kabupaten Pati tersebut.

file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2