Hong Kong || jatenggayengnews.com — Lengsernya seorang profesor senior University of Hong Kong (HKU) dari jabatan Wakil Dekan Fakultas Ilmu Sosial menjadi sorotan serius dunia akademik internasional. Keputusan tersebut diambil setelah makalah ilmiah yang dipimpinnya terbukti memuat referensi fiktif yang dihasilkan oleh kecerdasan buatan (artificial intelligence).
HKU secara resmi mengonfirmasi bahwa makalah berjudul Forty Years of Fertility Transition in Hong Kong yang terbit di jurnal China Population and Development Studies pada Oktober 2025 telah ditarik dari publikasi. Penarikan dilakukan setelah investigasi internal menemukan sejumlah referensi yang tidak dapat diverifikasi dalam basis data ilmiah mana pun.
Penulis utama makalah tersebut adalah Profesor Paul Yip, profesor senior HKU yang saat penelitian berlangsung menjabat sebagai Wakil Dekan Fakultas Ilmu Sosial. Pihak universitas menjelaskan bahwa temuan ini bermula dari pemeriksaan keabsahan sumber rujukan yang digunakan dalam penelitian.
“Investigasi universitas membuktikan bahwa kutipan tertentu dari makalah tersebut mencakup publikasi fiktif yang dihasilkan oleh AI, yang belum diungkapkan oleh seorang mahasiswa PhD yang terlibat dalam penelitian tersebut,” ujar pihak HKU dalam pernyataan resmi yang dikutip Radio Television Hong Kong.
HKU menyebutkan bahwa seorang mahasiswa doktoral yang terlibat dalam penelitian tersebut terbukti memasukkan referensi hasil AI ke dalam daftar pustaka tanpa pengungkapan yang transparan. Menurut universitas, praktik tersebut melanggar prinsip dasar etika akademik yang menekankan kejujuran ilmiah dan validitas sumber.
Sebagai bentuk tanggung jawab struktural, Profesor Paul Yip mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Dekan. Selain itu, ia juga dilepas dari keanggotaan komite penelitian di tingkat fakultas dan universitas.
“Universitas telah melakukan tindakan disiplin dan langkah-langkah yang sesuai, termasuk pengunduran diri penulis utama dari jabatan wakil dekan di fakultas serta keanggotaan dari komite penelitian fakultas dan universitas,” jelas pihak HKU.
Sementara itu, mahasiswa doktoral yang terlibat dalam kasus tersebut dikenai proses pendisiplinan sesuai dengan peraturan akademik yang berlaku. Penarikan makalah ini sekaligus mencerminkan meningkatnya kewaspadaan penerbit jurnal internasional terhadap potensi penyalahgunaan kecerdasan buatan dalam penulisan ilmiah.
Kasus ini memicu diskusi luas di kalangan akademisi global mengenai etika riset di era AI. Banyak pengelola jurnal dan institusi pendidikan tinggi kini memperketat proses peninjauan naskah, khususnya dalam memverifikasi keaslian dan validitas referensi.
HKU menegaskan komitmennya untuk memperkuat kebijakan internal terkait penggunaan AI dalam penelitian. “Semua peneliti diharuskan memastikan bahwa pekerjaan mereka memenuhi tolok ukur kualitas dan perilaku etis yang diakui secara internasional,” tegas pihak universitas.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi dunia akademik bahwa kecerdasan buatan hanyalah alat bantu. Transparansi, verifikasi sumber, dan integritas ilmiah tetap menjadi fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap penelitian dan pendidikan tinggi.
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg






