Pengadaan 18 PC AIO RSUD Syekh Yusuf Gowa Disorot, Manajemen Beri Penjelasan

Nasional21 Dilihat

GOWA || JatengGayengNews.com – Pengadaan barang dan jasa di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf Kabupaten Gowa menjadi sorotan publik. Salah satunya terkait belanja 18 unit Personal Computer (PC) All-in-One (AIO) pada tahun anggaran 2026 yang disebut mencapai nilai sekitar Rp298 juta.

Sorotan tersebut disampaikan Direktur Lembaga Antikorupsi Celebes Corruption Watch (CCW), Masryadi. Ia mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa melakukan penelusuran terhadap proses pengadaan perangkat komputer tersebut.

Menurut Masryadi, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan kesesuaian antara nilai pengadaan dengan harga pasar serta spesifikasi perangkat yang dibeli. Ia menilai aspek tersebut penting untuk mengetahui apakah terdapat kejanggalan atau dugaan mark up dalam pengadaan.

BACA JUGA  Ponpes di Mesuji Dibakar Massa Usai Isu Pencabulan

“Penelusuran secara mendalam sangat penting, terutama untuk membandingkan harga pasar dengan nilai penetapan harga pada paket pengadaan tersebut,” ujar Masryadi.

Selain aspek harga, CCW meminta aparat penegak hukum memeriksa spesifikasi teknis 18 unit komputer All-in-One yang dibeli. Pemeriksaan tersebut, menurut CCW, diperlukan untuk melihat kesesuaian antara spesifikasi perangkat dengan anggaran yang dialokasikan.

Masryadi berharap Kejari Gowa memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut guna memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan transparan dan akuntabel, khususnya pada fasilitas pelayanan publik.

BACA JUGA  Endorse Judi Online, Dua Selebgram Ditangkap Polisi

“Yang terpenting adalah memastikan seluruh proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan kerugian keuangan negara,” ujarnya.

Terpisah, Direktur RSUD Syekh Yusuf, dr Gaffar, bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Zulkifli, ST, memberikan penjelasan terkait pengadaan PC All-in-One tahun anggaran 2026.

Pihak RSUD Syekh Yusuf menjelaskan bahwa pengadaan tersebut terdiri atas 18 unit dengan spesifikasi yang telah ditetapkan. Proses pengadaan, menurut pihak rumah sakit, berpedoman pada ketentuan pengadaan barang/jasa pemerintah, termasuk ketentuan mengenai penggunaan produk dalam negeri.

Dengan adanya sorotan tersebut, proses pengadaan 18 unit PC AIO di RSUD Syekh Yusuf Gowa masih menjadi perhatian. Sementara itu, dugaan adanya mark up maupun pelanggaran dalam proses pengadaan memerlukan pemeriksaan dan pembuktian lebih lanjut oleh pihak yang berwenang.

Gambar 3
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2