JAKARTA || JatengGayengNews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah menyetujui Suyudi secara aklamasi setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.
Uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi berlangsung secara terbuka di Gedung DPR RI pada Kamis pagi. Proses tersebut dilakukan setelah pimpinan DPR menerima Surat Presiden (Surpres) dari Presiden Prabowo Subianto mengenai usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri.
Dalam proses tersebut, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto memaparkan visi dan misi yang akan menjadi arah kepemimpinannya di institusi Polri. Ia mengusung gagasan penguatan hubungan antara kepolisian dan masyarakat serta menekankan peningkatan kualitas pelayanan dan penegakan hukum.
Suyudi juga menyampaikan komitmen untuk memperkuat penanganan berbagai bentuk kejahatan, termasuk narkotika dan kejahatan terorganisir. Sebelumnya, Suyudi menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Persetujuan di Komisi III dilakukan secara aklamasi setelah seluruh anggota yang hadir menyatakan setuju. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan bahwa keputusan tersebut mendapat dukungan dari fraksi-fraksi partai politik serta unsur pimpinan DPR.
Setelah mendapat persetujuan Komisi III, proses tersebut dilanjutkan melalui Rapat Paripurna DPR RI. Dalam rapat tersebut, forum menyepakati Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri untuk menggantikan Listyo Sigit Prabowo.
Dengan persetujuan DPR tersebut, proses pergantian pucuk pimpinan Polri memasuki tahap selanjutnya sesuai mekanisme ketatanegaraan. Suyudi kemudian dijadwalkan untuk menjalani proses pelantikan sebagai Kapolri.
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg






