Retribusi Sampah Perumahan Belum Maksimal, DLH Akui Kewalahan

Nasional420 Dilihat

jatenggayengnews.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengakui masih mengalami kesulitan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi sampah perumahan. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas (BPSLB3PK), Ilham Amrullah, S.Si, MM, saat ditemui awak media di kantornya pada 24 September 2025.

Ilham mengungkapkan adanya ketidaksesuaian antara setoran retribusi per KK dan volume sampah yang dihasilkan di lapangan.

“Untuk 100 KK, yang disetorkan hanya 70 KK, namun volume sampah yang ada di TPS jauh lebih banyak,” jelasnya.

Kendala ini, menurut Ilham, muncul karena DLH memberikan kelonggaran kepada pengurus lingkungan terkait setoran retribusi.

“Satu dua bulan hingga tiga bulan kita beri kelonggaran. Setelah itu harus lunas. Jika volume sampah tidak sesuai dengan setoran, wajib disesuaikan,” tegas Ilham.

Meski demikian, penerapan ketegasan di lapangan belum berjalan optimal, terutama karena pelibatan RT dan RW dalam pengumpulan setoran retribusi sulit dimonitor secara langsung oleh DLH. Ilham menyebut, kelonggaran diberikan untuk mempermudah penanganan sampah, namun faktanya justru membuat pihaknya kewalahan.

BACA JUGA  Gus Lilur Desak Satgas Khusus Berantas Mafia BBL

Selain itu, Satgas Penanganan Sampah Liar dan TPS yang dimiliki DLH dinilai belum mampu bekerja maksimal untuk memantau kesesuaian volume sampah dengan setoran yang diterima. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya terkait keseriusan DLH dalam meningkatkan PAD dari sektor retribusi sampah perumahan.

BACA JUGA  Panik Diancam Dengan Sajam, Korban Alami Kecelakaan Tunggal dan Menderita Luka Berat

DLH menegaskan tetap berupaya menindak pihak yang menunggak dan menyesuaikan setoran dengan volume sampah aktual, tetapi hingga kini belum ada kepastian waktu terkait kelonggaran yang diberikan.

Dengan kondisi ini, peningkatan PAD dari sektor retribusi sampah perumahan masih jauh dari target dan menuntut pengawasan lebih ketat dari pihak terkait agar kesesuaian setoran dengan volume sampah dapat dipastikan.

file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2