Polres Belawan Tangkap Pelaku Begal Sadis Bersenjata Celurit

BELAWAN || jatenggayengnews.com — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau begal yang terjadi di kawasan Simpang Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, pada Selasa (14/9/2025).

Pelaku berinisial MR (18), warga Pekan Labuhan, berhasil diamankan bersama barang bukti berupa 1 bilah celurit yang digunakan saat beraksi. Penangkapan dilakukan pada Selasa (21/10/2025) di Jalan Bom Lama, Kelurahan Pekan Labuhan.

Penangkapan tersebut merupakan hasil kerja keras Unit I Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan di bawah pimpinan Iptu Mangatur Sirait, S.H.

Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K., M.M., CPHR., CBA. melalui Kasat Reskrim Iptu Agus Purnomo, S.H., M.H. menjelaskan kronologi kejadian yang menimpa korban, Faisal Sitanggang (31).

BACA JUGA  Korupsi Laptop Pendidikan Rugikan Negara Rp2,18 Triliun

“Korban bersama rekannya melintas di lokasi kejadian dengan sepeda motor. Saat itu, pelaku MR menghentikan korban dengan alasan meminta rokok. Namun karena tidak diberikan, teman-teman pelaku datang dan langsung mengejar korban,” terang Iptu Agus Purnomo.

Lebih lanjut dijelaskan, korban sempat melarikan diri, namun berhasil dikejar oleh para pelaku.

“Korban dibacok menggunakan celurit dan parang kemudian dipanah dari arah depan hingga mengenai bibir dan tembus ke dalam mulut. Setelah itu para pelaku kabur membawa sepeda motor milik korban,” ujarnya.

BACA JUGA  PETI Mentaya Hulu Diduga Picu Krisis Air Bersih Warga

Berdasarkan laporan korban, tim Sat Reskrim segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku MR. Namun, saat dilakukan pengembangan untuk menangkap rekan-rekan pelaku lainnya, MR berusaha melarikan diri dan melawan petugas, sehingga diambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku.

“Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya bersama tiga rekan lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran. Tersangka juga mengakui sebagai pelaku yang membacok korban dengan celurit,” ungkap Iptu Agus Purnomo.

Saat ini, tersangka MR telah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA  KPK Geledah 7 Rumah Pribadi dan 5 Kantor di Bengkulu Terkait OTT Gubernur

“Kami berhasil mengamankan sepeda motor Honda Beat milik korban dan akan terus memburu pelaku lainnya. Kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di wilayah Belawan,” tegas Kasat Reskrim.

file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2