SURABAYA||Jatenggayengnews.com_Unit Reskrim Polsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya berhasil membekuk pasangan suami istri siri yang diduga menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berantai. Keduanya ditangkap setelah diduga berulang kali mencuri sepeda motor di wilayah Surabaya dan Gresik.
Pelaku berinisial R.A.F. alias Kikil (27), warga Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Surabaya, serta S.A.W.N. (23), perempuan asal Kecamatan Pakal, Surabaya. Pasangan tersebut diduga bekerja sama menjalankan aksi kejahatan dengan menyasar sepeda motor yang terparkir di rumah kos maupun permukiman warga.
Aksi keduanya meresahkan masyarakat karena dilakukan di sejumlah lokasi berbeda. Berbekal penyelidikan dan informasi yang dihimpun, polisi akhirnya berhasil melacak keberadaan para pelaku hingga dilakukan penangkapan.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolsek Lakarsantri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun keterlibatan pihak lain dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor tersebut.






