Semarang||Jatenggayengnews.com_Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 menjadi momentum mempertegas komitmen bersama dalam melindungi hak-hak anak sekaligus membangun generasi penerus bangsa yang unggul. Mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi, dan Bangun Masa Depan”, peringatan HAN 2026 menekankan bahwa anak merupakan subjek pembangunan yang berhak mendapatkan perlindungan, kesempatan berpartisipasi, serta ruang tumbuh yang aman dan nyaman.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menyampaikan bahwa investasi terbesar bangsa bukan hanya pembangunan infrastruktur, tetapi juga memastikan setiap anak Indonesia memperoleh haknya secara utuh. Menurutnya, perlindungan anak merupakan fondasi penting dalam mewujudkan Indonesia yang maju, adil, dan berkelanjutan.
Sebagai bentuk penguatan perlindungan anak, pemerintah meluncurkan Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas #RANA) yang mengintegrasikan pencegahan kekerasan, penguatan peran keluarga, keamanan ruang digital, hingga respons cepat terhadap kasus yang melibatkan anak. Upaya tersebut diperkuat melalui kampanye Berlian (Bersama Lindungi Anak) dengan tagline “Sayang Anak Sayang Indonesia”.
Peringatan HAN 2026 juga mengusung delapan nilai utama yang diharapkan tertanam pada setiap anak Indonesia, yakni berakhlak mulia, bahagia, peduli, berani, cerdas, solidaritas, aman, dan bertanggung jawab. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip ramah anak, partisipatif, kolaboratif, desentralisasi, apresiatif, dan memberikan dampak nyata bagi tumbuh kembang anak.
Dalam kesempatan tersebut, pemerintah mengajak seluruh anak Indonesia untuk tidak takut melaporkan segala bentuk kekerasan. Anak-anak didorong agar berani berbicara kepada orang dewasa yang dipercaya atau menghubungi layanan SAPA 129 jika mengalami kekerasan, sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada setiap anak Indonesia.






