BATAM||Jatenggayengnews.com_Penasehat Media JatengGayengNews, Brigjen Pol. (Purn.) Advokat Drs. H. Eddy Murdiyono, S.H., M.H., kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat. Melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) EM 80 & Rekan, ia memimpin pengembangan layanan hukum yang kini telah menjangkau 57 kantor di berbagai provinsi serta kabupaten/kota di Indonesia.
Perluasan layanan tersebut didukung oleh sekitar 500 tenaga profesional yang terdiri atas 50 advokat, 50 konsultan hukum, 400 paralegal, serta tenaga pendukung lainnya. Seluruh personel disiapkan untuk memberikan pelayanan hukum yang profesional, independen, dan berintegritas kepada masyarakat tanpa memandang latar belakang.
Pengumuman perluasan layanan disampaikan di Jakarta pada 4 Juli 2026. Dalam kesempatan itu, Eddy Murdiyono menegaskan bahwa hukum dan keadilan merupakan hak seluruh rakyat Indonesia, sehingga setiap masyarakat harus memperoleh perlindungan hukum yang layak tanpa terkendala biaya maupun jarak.
Perluasan jaringan LBH EM 80 & Rekan merupakan hasil sinergi dengan Ikatan Alumni Akademi Kepolisian Angkatan 1980 sebagai bentuk nyata pengabdian kepada masyarakat. Layanan yang diberikan meliputi konsultasi hukum, pendampingan perkara pidana, perdata, tata usaha negara, ketenagakerjaan, lingkungan hidup, hak asasi manusia, hingga pendidikan hukum bagi masyarakat.
Dengan mengusung semangat “Hukum untuk Semua, Keadilan untuk Rakyat”, Brigjen Pol. (Purn.) Advokat Eddy Murdiyono berharap kehadiran LBH EM 80 & Rekan dapat menjadi jembatan bagi masyarakat dalam memperjuangkan hak-haknya serta menghadirkan keadilan yang benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.






