Jatenggayengnews.com || Semarang – Aliansi masyarakat sipil Jateng Guyub menggelar aksi penyampaian pendapat secara bertahap di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah mulai Rabu (22/07/2026). Aksi yang diikuti warga dari 22 kabupaten di Jawa Tengah itu mengangkat berbagai isu, mulai dari perlindungan lingkungan hidup, konflik agraria, kesejahteraan petani, buruh, nelayan, hingga penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan.
Pada hari pertama, Rabu (22/07/2026), sekitar 500 peserta dari berbagai elemen masyarakat, seperti aktivis lingkungan, petani, buruh, nelayan, mahasiswa, dan organisasi masyarakat, mengikuti aksi yang dimulai pukul 13.00 WIB.
Koordinator lapangan aksi, Joko Prianto, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah agar lebih memperhatikan persoalan kesejahteraan dan lingkungan yang dinilai masih menjadi perhatian di berbagai daerah.
“Kami hadir untuk menyatukan suara masyarakat dari berbagai kabupaten di Jawa Tengah. Harapannya, pemerintah dapat mendengar dan memberikan langkah nyata terhadap berbagai persoalan yang selama ini dihadapi rakyat,” ujar Joko Prianto.
Dalam rangkaian aksi, peserta juga menggelar prosesi budaya “Nyiwer Gubernuran”. Tradisi yang dikenal dalam budaya Jawa sebagai simbol mengusir hal-hal buruk tersebut dilakukan dengan mengelilingi kompleks Kantor Gubernur sambil membawa dupa, bunga, dan tumpeng serta melantunkan lagu Ibu Pertiwi.
Menurut massa aksi, prosesi tersebut menjadi simbol harapan agar berbagai kebijakan yang dinilai belum berpihak kepada masyarakat dapat diperbaiki.
Setelah prosesi budaya, peserta kembali menyampaikan aspirasi melalui orasi mengenai berbagai persoalan, di antaranya perlindungan lingkungan hidup, penyelesaian konflik agraria, peningkatan kesejahteraan petani dan nelayan, upah layak bagi buruh, serta penghentian dugaan kriminalisasi terhadap warga yang memperjuangkan hak-haknya.
Selain menyampaikan aspirasi, jaringan solidaritas Jateng Guyub membuka posko “Rakyat Bantu Rakyat” di depan Kantor Gubernur untuk menerima donasi bahan makanan bagi peserta aksi.
Dalam kesempatan tersebut, Joko Prianto, yang juga merupakan perwakilan aktivis lingkungan dari Kabupaten Rembang, menyoroti persoalan aktivitas pertambangan di Jawa Tengah. Ia meminta aparat penegak hukum dan pemerintah mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran di sektor tersebut.
“Kami meminta aparat penegak hukum bertindak tegas memberantas praktik tambang ilegal. Pemerintah juga perlu meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan agar sesuai dengan peruntukan tata ruang, serta mencabut izin usaha pertambangan yang terbukti melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Joko.
Aksi hari pertama berakhir sekitar pukul 17.00 WIB dalam suasana kondusif.
Koordinator aksi menyampaikan bahwa kegiatan akan berlanjut pada Kamis (23/7/2026) dengan perkiraan diikuti sekitar 150 peserta melalui agenda orasi dan panggung rakyat.
Sementara itu, pada Jumat (24/7/2026), Jateng Guyub menargetkan sekitar 1.000 peserta akan bergabung dalam aksi lanjutan sebagai bentuk konsolidasi masyarakat dari berbagai daerah di Jawa Tengah. Massa berharap Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dapat memberikan tanggapan resmi dan langkah konkret terhadap berbagai tuntutan yang telah disampaikan.






