Tersangka Ungkap Pemerasan, Jhon Sitorus Kritik Mental Jaksa

Nasional, Peristiwa740 Dilihat

JAKARTA || jatenggayengnews.com – Pegiat media sosial Jhon Sitorus menanggapi insiden pembacokan terhadap seorang jaksa di Deli Serdang yang mengundang perhatian publik. Melalui akun media sosialnya, Jhon mengangkat isu yang lebih dalam dari sekadar kekerasan fisik. Ia menyoroti dugaan adanya praktik pemerasan oleh oknum aparat penegak hukum sebagai latar belakang insiden tersebut.

Menurut Jhon, publik seolah hanya diarahkan untuk melihat aksi pembacokan, padahal dugaan pemerasan dengan nominal mencapai ratusan juta rupiah menjadi persoalan utama yang perlu diungkap. Ia mengungkapkan bahwa praktik semacam itu bukan hal baru di tubuh kejaksaan dan sudah lama mencoreng citra institusi tersebut.

BACA JUGA  Jembatan Rusak di Serawai Jadi Sorotan Anak SD

Jhon menilai, revisi Undang-Undang Kejaksaan yang sedang digodok tidak akan efektif tanpa diiringi dengan pembenahan mental dan integritas para aparat. Ia mempertanyakan kesungguhan institusi kejaksaan dalam melakukan reformasi menyeluruh.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto, membantah tuduhan bahwa jaksa korban, Jhon Wesley Sinaga, terlibat dalam pemerasan terhadap tersangka pelaku pembacokan, Alfa Patria Lubis alias Kepot. Idianto menyebut bahwa narasi tersebut hanya bentuk pembelaan dari tersangka, dan menegaskan tidak ditemukan hubungan hukum antara korban dan pelaku.

BACA JUGA  Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Peresmian Tugu Perjuangan Kota Pekalongan

Meskipun kuasa hukum tersangka mengklaim bahwa kliennya nekat melakukan pembacokan karena kecewa dimintai uang dan burung peliharaan oleh korban, pihak kejaksaan menyatakan klaim tersebut tidak didukung bukti yang kuat.

Saat ini, kondisi jaksa Jhon Wesley dikabarkan membaik setelah menjalani operasi penyambungan urat yang putus akibat luka serius. Sementara rekan korban, Acensio Silvanov Hutabarat, juga masih mendapatkan perawatan intensif.

Gambar 3
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2