Warga Wajo Resah Karaoke Mengganggu, Bupati Dinilai Abai Tindak Lanjut

WAJO || jatenggayengnews.com – Ketidakjelasan sikap Bupati Wajo terhadap maraknya rumah bernyanyi di wilayahnya menuai kritik dari berbagai pihak. Hingga saat ini, belum ada langkah konkret yang diambil pemerintah daerah meskipun desakan telah disampaikan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sejumlah anggota DPRD untuk segera melakukan penertiban. 28 Mei 2025

Keresahan warga semakin mencuat usai aktivitas sebuah rumah karaoke di Jalan Sawerigading, Kelurahan Campalagi, kembali menimbulkan gangguan. Warga mengeluhkan suara musik keras yang terdengar hingga pagi hari, mengganggu istirahat dan kenyamanan lingkungan sekitar.

“Suaranya keras sekali. Bahkan setelah salat Subuh masih terdengar dentuman musik,” ungkap seorang warga, seraya menyebut keluarganya merasa terganggu saat bermalam di rumahnya.

BACA JUGA  Warga Banjarbaru Tuntut Transparansi dan Keadilan dalam Penyelenggaraan Pilkada 2024

Warga lainnya, AA, menuding rumah karaoke berinisial SS sebagai sumber gangguan. Ia mengatakan lokasi rumah hiburan itu berada persis di depan pemukiman, namun tidak dilengkapi peredam suara. “Kalau mau buka usaha hiburan, harusnya punya peredam. Jangan asal punya izin lalu ganggu kenyamanan warga,” tegasnya.

Mereka berencana menyampaikan langsung keluhan tersebut kepada Lurah Campalagi dan anggota DPRD Wajo, termasuk Amran dari Partai Gelora. Sebelumnya, anggota Komisi I DPRD Wajo dari Fraksi Gerindra, H. Mustafa, juga telah menyoroti semakin maraknya tempat hiburan malam yang tak terkendali.

BACA JUGA  IPDN Cetak ASN Profesional, Pendaftaran 2025 Dibuka Pertengahan Tahun

AA juga menyoroti lokasi rumah karaoke yang hanya berjarak sekitar 300 meter dari rumah ibadah dan dekat dengan sekolah. Ia menilai lemahnya pengawasan dan sikap pemerintah dapat merusak citra Wajo sebagai kota yang menjunjung nilai religius.

“Ini bukan hanya soal kebisingan, tapi soal lemahnya kontrol pemerintah. Jangan sampai citra kota santri rusak karena pembiaran seperti ini,” ujarnya.

Keresahan masyarakat ini telah ramai dibicarakan di media sosial dan grup komunitas. Ironisnya, kegaduhan ini terjadi menjelang pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat kabupaten pada Oktober 2025.

BACA JUGA  IKN Semakin Tidak Jelas, Konon Segera Dibuat Bioskop dan Kebun Binatang

Warga pun mempertanyakan komitmen Pemkab Wajo dalam mewujudkan visi WAJO MARADEKA (Maju, Religius, Bermartabat, Terdepan, Berkeadilan). Mereka mendesak agar visi tersebut tidak sekadar slogan, melainkan diwujudkan dalam tindakan nyata yang berpihak kepada kenyamanan dan nilai-nilai masyarakat.