SAMBAS || jatenggayengnews.com – Wakil Bupati Sambas, H. Heroaldi Djuhardi Aldi, ST, MT, meresmikan program Layanan Hukum Gratis untuk Masyarakat yang diinisiasi oleh Kejaksaan Negeri Sambas pada Selasa (25/02/2025). Acara ini berlangsung di Desa Pendawan, tepatnya di Pasar Sambas, dan dihadiri oleh berbagai pejabat daerah, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sambas, Daniel Daniel de Rozari, S.H., M.H.Li, serta anggota DPRD Kabupaten Sambas.
Peresmian program ini ditandai dengan pemotongan pita oleh Wakil Bupati Sambas sebagai simbol dimulainya layanan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat. Selain layanan hukum, acara ini juga menghadirkan bazar murah serta pemeriksaan kesehatan gratis sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat.
Kajari Sambas, Daniel Daniel de Rozari, menyatakan bahwa Pos Pelayanan Hukum Gratis ini bertujuan untuk memberikan akses bantuan hukum yang lebih mudah dan cepat bagi masyarakat. Dengan adanya pos ini, warga tidak perlu datang ke kantor kejaksaan, melainkan bisa langsung memanfaatkan layanan konsultasi hukum yang tersedia di Pasar Sambas.
Sementara itu, Wakil Bupati Sambas, H. Heroaldi Djuhardi Aldi, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Sambas dalam menghadirkan layanan hukum yang lebih dekat dengan masyarakat. Ia berharap program ini dapat memberikan manfaat nyata serta membantu warga dalam mendapatkan akses keadilan yang lebih mudah.
Terkait dengan bazar murah, Wakil Bupati berharap program ini dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau. Ia juga mengimbau agar seluruh kegiatan berjalan tertib dan kondusif demi kepentingan bersama.






