JAKARTA || jatenggayengnews.com — Pernyataan Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengenai kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan menjadi sorotan setelah ia menyinggung keberadaan perkebunan sawit yang dimiliki perusahaan maupun individu asal Malaysia dan Singapura di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Marwan saat merespons protes dari negara tetangga terkait dampak kabut asap karhutla yang meluas hingga wilayah Malaysia dan Singapura, Jumat (21/8/2026).
Marwan meminta Malaysia dan Singapura tidak hanya menyampaikan protes, tetapi juga ikut berkontribusi dalam upaya pencegahan karhutla, terutama jika terdapat perusahaan atau individu dari kedua negara yang memiliki perkebunan di Indonesia.
“Perlu juga disadarkan bahwa Malaysia, Singapura juga punya kebun juga di Indonesia. Ya jangan memprotes, tapi ikut dong pencegahan, dia buka sawit juga di sini, baik perusahaan maupun orang per orang,” ujar Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Menurut Marwan, luas wilayah Indonesia dan kompleksitas penanganan karhutla membuat upaya pencegahan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk pemilik atau pengelola perkebunan.
Pernyataan tersebut kemudian ramai diperbincangkan publik karena muncul ketika karhutla sedang terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan. Sebagian pihak menafsirkan pernyataan Marwan seolah-olah mengaitkan pembukaan perkebunan sawit dengan terjadinya kebakaran.
Namun, pernyataan Marwan tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa karhutla di Kalimantan disebabkan oleh pembukaan lahan untuk perkebunan sawit. Yang disampaikan Marwan adalah bahwa terdapat pihak dari Malaysia dan Singapura yang memiliki atau mengelola perkebunan di Indonesia dan menurutnya perlu ikut berperan dalam pencegahan kebakaran.
Karena itu, klaim mengenai penyebab kebakaran tetap perlu didasarkan pada hasil penyelidikan serta data dari instansi berwenang, termasuk mengenai titik api, kondisi lahan, aktivitas di sekitar lokasi, dan apabila ada, bukti pembukaan atau pembakaran lahan.
Polemik tersebut sekaligus menyoroti pentingnya tanggung jawab seluruh pemangku kepentingan dalam mencegah karhutla, terutama di kawasan perkebunan dan wilayah yang rentan mengalami kebakaran.
Dengan demikian, pernyataan Marwan lebih tepat dipahami sebagai seruan agar pemilik atau pengelola perkebunan ikut bertanggung jawab dalam pencegahan karhutla, bukan sebagai pernyataan resmi bahwa seluruh kebakaran hutan di Kalimantan berasal dari pembukaan lahan sawit.
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg






