Kapolres Kendal Bina Pelajar, Waspadai Bahaya “Kreak”

KENDAL || jatenggayengnews.com — Kapolres Kendal AKBP Ratna Quratul Ainy, S.I.K., M.Si., turun langsung memberikan pembinaan kepada pelajar SMK Bina Utama Kendal sebagai upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga lingkungan pendidikan tetap kondusif.

Pembinaan tersebut disampaikan Kapolres saat menjadi Inspektur Upacara di SMK Bina Utama Kendal, Senin (24/8/2026). Kegiatan turut dihadiri jajaran Pejabat Utama Polres Kendal, Kepala SMK Bina Utama Santi Larasati, S.H., pembina yayasan, dewan guru, serta seluruh pelajar.

Kehadiran jajaran Polres Kendal mendapat apresiasi dari pihak sekolah dan yayasan. Dengan jumlah siswa yang cukup banyak, dukungan dan sinergi kepolisian dinilai penting untuk memperkuat pembinaan karakter serta mencegah perilaku menyimpang di kalangan pelajar.

Kapolres Kendal menegaskan, Polri akan terus hadir mendampingi generasi muda. Ia meminta para siswa memanfaatkan masa sekolah untuk belajar, mengembangkan potensi, dan menghargai perjuangan orang tua.

BACA JUGA  Kapolres Kendal Kunjungi SPPG Sijeruk Pasca Insiden Keracunan MBG di SMPN 1 Kendal

“Pendidikan merupakan salah satu jalan penting untuk mengentaskan kemiskinan. Oleh karena itu, belajarlah dengan sungguh-sungguh dan manfaatkan fasilitas pendidikan dengan sebaik-baiknya,” tegas Ratna.

Jauhi Balap Liar dan Fenomena “Kreak”

Dalam arahannya, Kapolres juga mengingatkan pelajar agar mampu mengatur waktu antara belajar dan beristirahat. Kebiasaan begadang, menurutnya, perlu dihindari karena dapat berdampak terhadap kesehatan dan perkembangan otak.

Perhatian khusus juga diberikan terhadap perilaku kenakalan remaja, termasuk balap liar dan fenomena yang dikenal dengan istilah “kreak”.

Ratna menyinggung penindakan terhadap 48 kendaraan dan 70 remaja yang terlibat balap liar di kawasan Lingkar Weleri beberapa waktu terakhir. Ia bersyukur tidak terdapat pelajar SMK Bina Utama yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

BACA JUGA  Antisipasi Jebol Terulang, Proyek Perbaikan Tanggul Sungai Wulan Karanganyar Senilai Rp 30 Milyar

Kapolres meminta seluruh siswa tidak ikut-ikutan dalam aksi yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Ia juga mengingatkan para pelajar untuk menjauhi narkoba, minuman keras, serta kepemilikan atau penggunaan senjata tajam.

Menurutnya, usia di bawah umur bukan berarti seseorang bebas dari konsekuensi hukum. Pelanggaran pidana yang dilakukan anak tetap dapat diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan mekanisme Sistem Peradilan Pidana Anak.

Para siswa diminta mempertimbangkan konsekuensi sebelum melakukan suatu tindakan, termasuk dalam menggunakan media sosial dan gawai.

Kapolres juga mengajak pelajar menggunakan teknologi untuk memperoleh informasi positif serta memilih lingkungan pergaulan yang dapat mendukung cita-cita.

BACA JUGA  Polisi Bongkar Investasi Bodong Meta Online, Dua Ditangkap

“Jangan sampai masa depan kalian hancur hanya karena ikut-ikutan. Fokus belajar, jaga pergaulan, dan manfaatkan waktu untuk meraih cita-cita,” pesan Ratna kepada para pelajar.

Kegiatan upacara dan pembinaan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Polres Kendal berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat sinergi antara kepolisian, sekolah, yayasan, dan orang tua dalam membentuk generasi muda yang berpendidikan, sehat, berkarakter, serta bertanggung jawab.

Gambar 3
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2