Ratusan warga Desa Sumberrejo, bersama Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Bina Marga Desa Clering, melakukan aksi besar-besaran di Kantor Balai Desa Sumberrejo.
JEPARA||jatenggayengnews.com – Ratusan warga Desa Sumberrejo, bersama Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Bina Marga Desa Clering, melakukan aksi besar-besaran di Kantor Balai Desa Sumberrejo, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara pada Jumat, 10 Januari 2025. Mereka menyuarakan penolakan keras terhadap aktivitas tambang Galian C milik Ahmad Sholikin yang beroperasi di wilayah tersebut melalui CV. Senggol Mekar GSMD.
Tambang galian C ini berlokasi di daerah aliran sungai bendungan pasokan yang mengairi sekitar 300 hektare sawah milik petani Desa Clering dan Sumberrejo. Aktivitas tambang yang terletak dekat pemukiman warga, di Dukuh Toplek dan Pendem Desa Sumberrejo, memicu kekhawatiran besar di kalangan masyarakat setempat.
Koordinator Aksi Dukuh Toplek, Saiful Amri, menyatakan bahwa tambang ini mengancam kehidupan warga dengan potensi bahaya berupa kerusakan rumah akibat getaran dari alat berat, debu, longsor, banjir, serta hilangnya sumber air bersih yang sangat dibutuhkan masyarakat. Menurutnya, eksplorasi tambang ini juga berisiko merusak bendungan yang berfungsi sebagai sumber irigasi utama bagi petani di kedua desa tersebut.
Suwarjan, Ketua Gapoktan Desa Clering, dalam orasinya menegaskan bahwa jarak tambang dengan bendungan hanya sekitar 20 meter. Ia sangat khawatir limbah tambang akan mencemari bendungan dan jaringan irigasi yang menjadi tumpuan hidup bagi petani di desa tersebut. Ia juga menyoroti kelalaian pihak pemilik tambang, Ahmad Sholikin, yang dinilai tidak bertanggung jawab atas dampak yang sudah terjadi, termasuk pendangkalan sungai Ngorono.
Petinggi Desa Sumberrejo, Noor Faqih, menyatakan komitmennya untuk mendukung warga dalam menutup tambang tersebut. Ia siap menandatangani surat pernyataan penolakan dan melanjutkan aksi ini hingga ke tingkat Kabupaten dan Provinsi jika diperlukan. Faqih berharap pemerintah segera mengambil tindakan tegas untuk melindungi lingkungan dan kehidupan masyarakat.
Sebagai bentuk konkret penolakan, petinggi desa membacakan surat pernyataan yang menyatakan bahwa aktivitas tambang akan dihentikan sementara sampai ada keputusan yang lebih jelas. Surat tersebut juga menyerukan agar pihak yang berwenang segera mengambil langkah untuk menutup tambang demi keselamatan warga dan kelestarian lingkungan.
Dengan adanya aksi ini, masyarakat Desa Sumberrejo berharap agar pihak terkait dapat segera melakukan evaluasi terhadap izin dan dampak lingkungan dari tambang tersebut. Keputusan pemerintah yang tepat akan sangat menentukan masa depan pertanian dan kualitas hidup masyarakat di desa ini.
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg






