Jatenggayengnews.com || Rembang – Lembaga Pemantau Pelayanan Informasi Publik (LP3) Kabupaten Rembang mendesak Pemerintah Kabupaten Rembang melalui satuan tugas (Satgas) terkait untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Desakan tersebut disampaikan menyusul sejumlah laporan dugaan keracunan yang dialami siswa setelah mengonsumsi makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah sekolah di Kabupaten Rembang.
Ketua LP3 Rembang, Sunardi, menyampaikan hal tersebut dalam jumpa pers yang digelar di Caffe Tavarez, Jalan Lingkar Mondoteko, Rembang, Selasa (09/09/2026).
Berdasarkan data yang dihimpun LP3 Rembang, selama periode 2025 hingga 2026 tercatat sebanyak 1.602 siswa di sejumlah sekolah di Kabupaten Rembang diduga mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan Program MBG.
Adapun data tersebut meliputi 187 siswa SMPN 1 Kragan pada tahun 2025. Sementara pada tahun 2026, tercatat 22 siswa SDN Balongmulyo, 299 siswa SMPN 5 Rembang, 39 siswa SD An Nawawiyah, 777 siswa SMAN 1 Lasem, serta 278 siswa MAN 2 Rembang.
“Kami merasa prihatin dengan banyaknya siswa yang terduga mengalami keracunan setelah makan MBG dari SPPG di wilayah Kabupaten Rembang. Data kami mencatat ada 1.602 siswa,” ujar Sunardi.
Menurutnya, berbagai peristiwa tersebut perlu menjadi perhatian serius seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, khususnya terkait proses penyediaan, pengolahan, distribusi, hingga pengawasan makanan.
LP3 Rembang, lanjut Sunardi, pada prinsipnya tetap mendukung program prioritas pemerintah pusat, termasuk Program Makan Bergizi Gratis yang bertujuan meningkatkan pemenuhan gizi bagi peserta didik.
Namun demikian, ia menilai pelaksanaan program tersebut harus disertai pengawasan dan evaluasi secara berkala guna memastikan keamanan serta kualitas makanan yang diterima para siswa.
“Kami berharap semua instansi dan SPPG jangan merasa alergi terhadap Lembaga Swadaya Masyarakat dan media, karena baik lembaga maupun media merupakan mitra dan kontrol terhadap kebijakan pemerintah dan SPPG,” tegasnya.
Sunardi berharap Pemerintah Kabupaten Rembang bersama instansi dan pihak terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG di wilayah Kabupaten Rembang.
Menurutnya, langkah evaluasi diperlukan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa serta memastikan Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan sesuai tujuan, yakni memberikan manfaat secara aman, sehat, dan tepat sasaran bagi para siswa.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Rembang, Satgas terkait, maupun pengelola SPPG mengenai desakan evaluasi yang disampaikan LP3 Rembang tersebut.
(Parman)






