Jatenggayengnews.com || Rembang – Puluhan warga Desa Tegaldowo yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK), bersama sejumlah mahasiswa, mendatangi Kepolisian Resor (Polres) Rembang, Rabu (09/09/2026).
Kedatangan mereka bertujuan untuk melakukan audiensi terkait berbagai persoalan lingkungan, khususnya dampak yang menurut mereka ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan di wilayah Kabupaten Rembang.
Dalam audiensi tersebut, perwakilan JMPPK menyampaikan sejumlah aspirasi dan meminta aparat penegak hukum serta pemerintah daerah lebih serius dalam menangani persoalan lingkungan.
Salah satu perwakilan JMPPK, Joko Prianto, mengatakan pihaknya menyoroti semakin banyaknya aktivitas pertambangan di sejumlah wilayah Kabupaten Rembang. Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan aparat penegak hukum.
“Hari ini kami bersama dulur-dulur JMPPK hadir di Polres Rembang dalam rangka audiensi terkait persoalan-persoalan lingkungan. Kami melihat di hampir seluruh Rembang banyak sekali perusahaan-perusahaan tambang. Kami meminta aparat penegak hukum segera menindak tanpa pandang bulu,” ujar Joko.
Joko menilai penanganan terhadap persoalan pertambangan selama ini belum memberikan perubahan yang signifikan. Ia berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat melakukan pengawasan serta penindakan secara konsisten terhadap aktivitas pertambangan yang melanggar ketentuan.
“Kalau mau jujur, sebenarnya pemerintah daerah, khususnya aparat penegak hukum, bisa bertindak tegas, tinggal mau atau tidak. Mungkin pernah ada penindakan terhadap tambang ilegal, namun seakan tidak serius. Hari ini ditindak, beberapa hari kemudian buka lagi. Itu menurut kami menunjukkan belum adanya ketegasan,” imbuhnya.
Senada dengan Joko, salah seorang warga Tegaldowo yang turut hadir, Sukinah, menyampaikan bahwa masyarakat merasakan berbagai dampak yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan di sekitar wilayah mereka.
Menurut Sukinah, persoalan tersebut mulai dari berkurangnya lahan pertanian, kesulitan memperoleh sumber air, hingga gangguan debu yang dikeluhkan warga.
“Kami masyarakat yang sangat merasakan adanya tambang. Lahan pertanian mulai berkurang karena pertambangan, sumber air yang dulu mudah sekarang untuk mendapatkan air harus mengebor hingga ratusan meter. Ditambah aktivitas tambang yang menghasilkan debu, sehingga banyak masyarakat mengeluhkan gangguan kesehatan,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan JMPPK juga meminta pemerintah dan aparat terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan yang beroperasi di Kabupaten Rembang.
Mereka berharap persoalan lingkungan tidak hanya dilihat dari aspek perizinan, tetapi juga memperhatikan dampak sosial, ekonomi, kesehatan, serta keberlanjutan lingkungan bagi masyarakat sekitar.
Audiensi tersebut diterima langsung oleh Kapolres Rembang AKBP Muhammad Solikhin Fery, S.I.K., M.S. Kapolres mendengarkan berbagai keluhan dan aspirasi yang disampaikan warga serta perwakilan JMPPK.
AKBP Muhammad Solikhin Fery menyampaikan apresiasi atas kehadiran masyarakat dan mahasiswa yang memilih menyampaikan aspirasi melalui audiensi.
Menurutnya, persoalan lingkungan, khususnya yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan, membutuhkan koordinasi dan pembahasan bersama dengan berbagai pihak terkait.
“Hari ini kami berterima kasih kepada warga masyarakat, teman-teman JMPPK serta teman-teman mahasiswa yang telah hadir di Polres Rembang. Dari keluhan dan uneg-uneg yang disampaikan terkait isu lingkungan, terutama masalah aktivitas pertambangan, dalam waktu dekat kami akan segera berkoordinasi dengan stakeholder terkait,” ujar Kapolres.
Ia mengatakan koordinasi akan dilakukan dengan pemerintah daerah, baik tingkat kabupaten maupun provinsi, mengingat persoalan pertambangan tidak hanya berkaitan dengan aspek penegakan hukum dan lingkungan, tetapi juga memiliki dampak sosial dan ekonomi.
“Karena selain persoalan lingkungan, juga menyangkut masalah sosial dan ekonomi, sehingga harus kita bicarakan secara lebih komprehensif,” tambahnya.
Dalam audiensi tersebut, JMPPK berharap Pemerintah Kabupaten Rembang, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, serta aparat penegak hukum dapat mengambil langkah konkret dalam menangani persoalan lingkungan yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan.
Mereka juga mendorong adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap seluruh aktivitas pertambangan agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan.
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg






