Gubernur Jateng Tinjau Pemadaman Kebakaran TPA Putri Cempo

SURAKARTA || jatenggayengnews.com – Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., meninjau langsung proses pemadaman kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo, Mojosongo, Kota Surakarta, Sabtu (5/9/2026).

Dalam peninjauan tersebut, Gubernur memastikan proses pemadaman sekaligus perlindungan terhadap masyarakat di sekitar lokasi berjalan dengan baik. Ia meminta seluruh pihak mengutamakan keselamatan warga dan memastikan kejadian serupa tidak kembali terjadi.

“Tadi sudah kita rapatkan secara singkat dengan wali kota dan stakeholder, jangan sampai terulang kembali dan kita utamakan keselamatan warga,” ujar Ahmad Luthfi didampingi Wali Kota Surakarta Respati Achmad Ardianto di sela peninjauan.

Menurutnya, penanganan kebakaran TPA Putri Cempo membutuhkan kerja sama lintas sektor. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kota Surakarta, TNI dan Polri dikerahkan untuk mempercepat proses pemadaman.

Berdasarkan informasi terbaru, area TPA yang terdampak kebakaran mencapai sekitar 4,4 hektare. Memasuki hari ketiga, bara api masih ditemukan di bagian dalam timbulan sampah sehingga proses pemadaman terus dilakukan.

BACA JUGA  PKB Soroti PAD, Belanja Pegawai, dan BUMD

Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surakarta bersama sejumlah daerah di sekitarnya masih berjibaku memadamkan titik-titik api. Polri juga mengerahkan dua unit water cannon serta helikopter untuk melakukan water bombing.

Ahmad Luthfi mengatakan pihaknya juga telah bersurat kepada Mabes TNI untuk meminta dukungan helikopter guna mempercepat proses pemadaman.

“Ini harus tuntas, makin cepat makin bagus,” tegasnya.

Selain penyemprotan dari permukaan, petugas juga menerapkan metode spray dan injeksi untuk menjangkau sumber api yang berada di dalam timbulan sampah.

Ahmad Luthfi berharap kebakaran di TPA Putri Cempo menjadi pembelajaran bagi daerah lain, terutama mengingat kondisi kemarau panjang yang masih berlangsung.

Menurutnya, pengelolaan dan antisipasi kebakaran di kawasan tempat pembuangan sampah harus menjadi perhatian bersama untuk mencegah kejadian serupa meluas dan berdampak terhadap masyarakat.

BACA JUGA  Asyik Judi Dadu Via Aplikasi, 9 Orang Diringkus Resmob Polres Grobogan

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga menyiapkan langkah perlindungan bagi warga yang tinggal di sekitar TPA. Dokter dari RSUD Dr. Moewardi Surakarta dan RSJD Arief Zainuddin Surakarta diterjunkan untuk membuka layanan Dokter Spesialis Keliling (Speling).

Petugas kesehatan juga disiagakan selama 24 jam di sekitar kawasan TPA Putri Cempo. Pemerintah turut menyalurkan bantuan logistik berupa makanan dan masker bagi masyarakat serta petugas yang berada di lokasi.

“Kementerian Lingkungan Hidup juga sudah menurunkan mobil untuk memantau kualitas udara. Kami tidak ingin implikasi kebakaran ini berdampak kepada masyarakat di sekitarnya,” kata Ahmad Luthfi.

Kebakaran TPA Putri Cempo diketahui terjadi pada Rabu (2/9/2026). Api kemudian melahap timbulan sampah di kawasan tersebut.

Upaya pemadaman melibatkan Dinas Pemadam Kebakaran dari sejumlah kabupaten/kota di wilayah Solo Raya, Kota Semarang, TNI dan Polri. Pemadaman dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan bara api di dalam timbulan sampah dapat dikendalikan.

BACA JUGA  Polri Peduli, Polres Demak Serahkan Bantuan Sumur Bor dan Pompa Air

Berdasarkan data yang disampaikan, timbulan sampah di Kota Surakarta mencapai sekitar 421,48 ton per hari. Dari jumlah tersebut, sampah yang terkelola tercatat sekitar 49,73 ton per hari atau 11,80 persen.

Salah satu upaya pengelolaan sampah di Kota Surakarta dilakukan melalui pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), yang memanfaatkan sampah sebagai bahan untuk menghasilkan energi listrik.

Pemerintah berharap penanganan kebakaran dapat segera dituntaskan sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat pengelolaan sampah dan mitigasi risiko kebakaran di tengah kondisi kemarau.

Gambar 3
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2