Galian C di Jepara Merusak Lingkungan APH Tutup Mata

Pemberitaan terkait galian C ilegal di Desa Bapangan, Jepara, yang menyebabkan longsor dan kerusakan jalan umum.

Jepara||jatenggayengnews.com – Pemberitaan terkait kegiatan galian C ilegal di Desa Bapangan, Jepara, yang menyebabkan longsor dan kerusakan jalan umum, telah memunculkan reaksi tidak terduga berupa ancaman terhadap Pemimpin Redaksi media yang melaporkan insiden tersebut.

Melalui pesan WhatsApp, seorang oknum yang mengaku sebagai anggota Polda Jawa Tengah bernama “Jhon” menghubungi Pemred dan menanyakan soal wartawan yang melaporkan kejadian tersebut. Menanggapi hal ini, Pemimpin Redaksi menegaskan bahwa tidak ada kaitan antara pihak kepolisian dan kasus galian C ilegal tersebut, serta meminta agar pihak yang mencatut nama Polda untuk segera diusut tuntas.Kasus galian C ilegal ini bermula dari aktivitas pengerukan yang dilakukan tanpa izin di wilayah Desa Bapangan.

BACA JUGA  KPK Geledah 7 Rumah Pribadi dan 5 Kantor di Bengkulu Terkait OTT Gubernur

Aktivitas ilegal tersebut telah menyebabkan longsoran tanah yang merusak jalan umum dan saluran air, mengganggu akses warga setempat. Menanggapi pemberitaan tersebut, aparat Pemkab Jepara bersama dengan Dinas ESDM wilayah Pati segera menindaklanjuti laporan dan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan peninjauan.

Dari hasil peninjauan tersebut, pemerintah setempat bersama pihak terkait telah sepakat untuk menghentikan sementara aktivitas galian C tersebut. Selain itu, mereka juga sepakat untuk melakukan rehabilitasi jalan dan saluran air yang terdampak, dengan jangka waktu 90 hari untuk memperbaiki kerusakan yang ada, sembari menunggu kelengkapan izin yang belum dipenuhi oleh pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan galian C.

BACA JUGA  Heboh Guru Perempuan Ajak Mesum Siswa Hingga Digerebek Warga di Grobogan

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap kegiatan galian C yang dilakukan tanpa izin, yang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berisiko mengancam keselamatan publik. Selain itu, insiden ini juga mengungkap potensi penyalahgunaan nama institusi seperti Polda Jawa Tengah oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Pihak terkait diharapkan dapat segera menindaklanjuti hal ini dengan tegas, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

BACA JUGA  Warga Resah Adanya Galian C, Polisi Tak Bisa Menutupnya

Pemberitaan ini menjadi pengingat bagi seluruh pihak bahwa transparansi, pengawasan, dan penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal sangat penting demi menjaga kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Gambar 3
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2