Puluhan Koperasi di Kudus Tersangkut Sistem Open Loop, Begini Penjelasannya!

Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kabupaten Kudus menemukan bahwa puluhan koperasi di wilayah tersebut menerapkan sistem open loop.

Kudus||jatenggayengnews.com – Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kabupaten Kudus menemukan bahwa puluhan koperasi di wilayah tersebut menerapkan sistem open loop, yang memungkinkan layanan tidak hanya untuk anggota koperasi, tetapi juga masyarakat umum, termasuk koperasi lain. Temuan ini muncul setelah Kementerian Koperasi dan UKM melakukan survei pada 90 koperasi di Kudus.

BACA JUGA  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Grobogan Ke-30 Membahas Tentang Anggaran APBD 2025

Kepala Disnakerperinkop-UKM Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati, menekankan bahwa koperasi seharusnya melayani anggota melalui sistem close loop, yang mengharuskan mereka fokus pada kebutuhan anggota saja. Dalam sistem open loop, pengawasan keuangan dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sedangkan koperasi yang menerapkan close loop diawasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM.

Gambar 3
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2