Histeris Mobil Terbakar Di SPBU Klambu

GROBOGAN || jatenggayengnews.com – Nasib nahas dialami Tri Awan Saputra (35), seorang warga Desa Taruman, Klambu, Grobogan yang mobilnya terbakar usai melakukan pengisian bahan bakar di SPBU Mulia Klambu, Sabtu (9/7/2023) malam.

Peristiwa terbakarnya sebuah mobil grand max dengan nopol K 1821 EF tersebut, diduga akibat korsleting.

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Klambu Polres Grobogan AKP Maarif mengatakan, kejadian bermula saat pemilik mobil melakukan pengisian bahan bakar di SPBU Mulia Klambu. Usai melakukan pengisian, mobil dinyalakan oleh pemiliknya. Tiba-tiba di dalam mobil timbul percikan api.

BACA JUGA  Danramil 12/Mranggen Hadiri Acara Farm Field Day (FFD) Demplot Tembakau

“Petugas SPBU yang melihat kejadian itu, kemudian mendorong mobil sampai jalan raya untuk mengurangi resiko terjadinya kebakaran. Sekitar 50 meter setelah didorong, dengan cepat api membesar,” kata Kapolsek Klambu Polres Grobogan.

Disampaikan Kapolsek Klambu Polres Grobogan, sebenarnya petugas SPBU sudah mencoba memadamkan menggunakan APAR. Namun, tidak dapat berfungsi dengan baik.

BACA JUGA  Universitas 17 Agustus 1945 Semarang Gelar Wisuda Ke-88

Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke mapolsek Klambu dan diteruskan ke pos damkar Godong. Mendapatkan laporan tersebut, anggota damkar langsung menuju lokasi kejadian.

“Sampai di lokasi, tim damkar langsung melakukan pemadaman dan pendinginan. Sekitar pukul 01.00 api berhasil dipadamkan dan anggota langsung kembali ke pos,” ujar AKP Maarif.

Dalam kejadian tersebut, tidak ada korban. Namun, korban mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuhnya.

“Tak hanya mobil, uang tunai senilai Rp 1,2 juta dan ponsel milik korban ikut terbakar. Total kerugian mencapai Rp. 67,2 Juta,” pungkas Kapolsek Klambu Polres Grobogan.

BACA JUGA  Anggota Kodim Laksanakan Pembenahan Pangkalan Guna Ciptakan Lingkungan Kerja Yang Bersih, Indah dan Sehat.

 

 

Wartawan : Arifin

Editor        : Luluk

Gambar 1 Gambar 2