Jeneponto || jatenggayengnews.com – Seorang ibu rumah tangga berinisial AB (55), warga Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, merasa kecewa karena laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang ia ajukan ke Polres Jeneponto pada 9 Juni 2025 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Padahal, menurut pengakuannya, sang suami yang menjadi terlapor, masih bebas berkeliaran dan kerap menebar ancaman serius terhadap dirinya.
Saat dikonfirmasi pada Sabtu (28/6/2025), AB mengungkapkan kekhawatirannya. “Baru-baru ini suami saya terlihat di sekitar rumah. Saya takut, karena sebelumnya dia sering mengancam dan pernah memukul saya dengan benda tumpul,” ujarnya kepada media DNID.
AB mengaku telah berulang kali menjadi korban kekerasan fisik dan psikis dari suaminya, bahkan hingga mengalami trauma berkepanjangan. “Saya masih sakit karena dipukul, dan sampai sekarang saya tidak berani pulang ke rumah. Anak-anak saya jadi terlantar,” lanjut ibu enam anak itu dengan nada sedih.
Ia pun berharap Polres Jeneponto segera menindaklanjuti laporannya agar ia bisa merasa aman dan mendapatkan perlindungan hukum. “Saya hanya ingin polisi menindaklanjuti laporan saya. Saya takut dan trauma. Saya berharap pelaku segera ditangkap,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jeneponto, Syahrul Raja, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya telah memulai proses penyelidikan. “Kami sudah mengambil keterangan dari pelapor. Namun, hingga kini korban belum memenuhi panggilan penyidik untuk menghadirkan saksi,” jelasnya.
Polisi menyebut keterlibatan saksi sangat penting untuk memperkuat proses hukum. Meski demikian, AB tetap berharap ada perlindungan dan langkah cepat dari pihak kepolisian mengingat kondisi psikologis dan keselamatannya yang terus terancam.






