Kejagung Geledah Kantor BGN, Eks Pimpinan Dijemput

JAKARTA || jatenggayengnews.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan menjemput mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya, pada Rabu (3/6/2026) dini hari.

Berdasarkan informasi yang beredar, ketiganya disebut dijemput sekitar pukul 04.00 WIB. Namun hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum memberikan penjelasan rinci mengenai status maupun tujuan penjemputan tersebut.

Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Jefri, membenarkan bahwa pihaknya akan menyampaikan keterangan resmi terkait perkembangan tersebut.

“Nanti secara resmi dirilis,” kata Jefri saat dikonfirmasi awak media, Rabu (3/6/2026).

BACA JUGA  Jelang Tahun Baru 2024 Semua Tempat Hiburan Pemandu Karoke Wajib Dites Urine

Pada hari yang sama, Kejaksaan Agung juga melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional yang berlokasi di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Jefri membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut, namun belum menjelaskan lebih lanjut mengenai perkara yang sedang ditangani.

“Benar, kantor BGN digeledah,” ujarnya singkat.

Dicopot dari Jabatan Sehari Sebelumnya

Kabar penjemputan tersebut muncul hanya sehari setelah Presiden RI Prabowo Subianto melakukan pergantian pimpinan di Badan Gizi Nasional.

Dalam keterangan yang disampaikan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (2/6/2026) malam, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Presiden melakukan evaluasi terhadap kinerja kabinet, termasuk di lingkungan BGN.

BACA JUGA  Amnesty Nilai Pemerintahan Prabowo-Gibran Alami Kemunduran Serius HAM

“Dalam menjalankan tugas keseharian, Bapak Presiden terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja kabinet, termasuk Badan Gizi Nasional,” kata Prasetyo.

Hasil evaluasi tersebut kemudian berujung pada keputusan Presiden untuk mengganti pimpinan lembaga yang selama ini menjadi ujung tombak program gizi nasional.

“Bapak Presiden melakukan keputusan untuk mengganti pimpinan Badan Gizi Nasional, yang pertama saudara Dadan Hindayana sebagai Kepala BGN,” ujar Prasetyo.

Selain Dadan, dua Wakil Kepala BGN yakni Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya juga ikut diberhentikan dari jabatannya.

Tunggu Penjelasan Resmi Kejagung

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Agung mengenai keterkaitan antara pergantian pimpinan BGN dengan penggeledahan kantor maupun penjemputan terhadap ketiga mantan pejabat tersebut.

BACA JUGA  Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 16 Pati Polri

Publik kini menantikan konferensi pers resmi Kejagung yang dijadwalkan berlangsung pada sore hari untuk menjelaskan secara rinci perkembangan kasus yang tengah menjadi perhatian nasional tersebut.

Gambar 1 Gambar 2