SEMARANG|| Jatenggayengnews.com– Polda Jawa Tengah terus memperkuat sinergi dengan berbagai elemen masyarakat melalui program inovatif Safehouse 110, sebuah rumah aman berbasis kemanusiaan yang disiapkan untuk memberikan perlindungan bagi warga yang menghadapi situasi darurat maupun kondisi rentan.
Program tersebut disosialisasikan dalam kegiatan Zoom Meeting yang digelar Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Jateng pada Rabu (3/6/2026) di Command Center Ground Lantai 1 Mapolda Jateng. Kegiatan dipimpin langsung oleh Dirbinmas Polda Jateng, Kombes Pol Siti Rondhijah, dan diikuti secara virtual oleh Kasat Binmas Polres jajaran serta seluruh Bhabinkamtibmas se-Jawa Tengah.
Sosialisasi turut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Dinas Sosial, Balai Pemasyarakatan (Bapas), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Dewan Masjid Indonesia (DMI), organisasi kemasyarakatan keagamaan, hingga pengelola rumah ibadah lintas agama di Kota Semarang.
Dalam paparannya, Kombes Pol Siti Rondhijah menjelaskan bahwa Safehouse 110 dirancang sebagai tempat perlindungan sementara bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan, pendampingan, maupun perlindungan dari berbagai ancaman dan kondisi darurat.
“Konsep Safehouse 110 akan dikembangkan di sejumlah lokasi strategis seperti rumah ibadah, kantor organisasi kemasyarakatan, balai pertemuan, dan tempat-tempat lain yang mudah dijangkau masyarakat. Setiap lokasi nantinya akan diberi identitas berupa spanduk bertuliskan ‘Safehouse 110’ sebagai penanda rumah aman,” jelasnya, Kamis (4/6/2026).
Tak hanya menyediakan tempat perlindungan, program ini juga membuka peluang bagi masyarakat untuk menjadi relawan kemanusiaan. Para relawan akan menjalani proses pendataan, pembinaan, serta pelatihan agar mampu memberikan pelayanan secara profesional dan tepat sasaran.
Menurut Kombes Pol Siti Rondhijah, kehadiran Safehouse 110 merupakan bentuk nyata penguatan kemitraan antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, peduli, dan responsif terhadap kebutuhan sosial.
“Safehouse 110 kami hadirkan sebagai wadah perlindungan berbasis kemanusiaan yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Melalui sinergi dengan tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, pemerintah daerah, dan para relawan, kami berharap program ini menjadi tempat yang aman, mudah diakses, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan dan pendampingan,” ujarnya.
Ia berharap seluruh peserta sosialisasi dapat memahami tujuan serta mekanisme program tersebut sehingga implementasinya di lapangan dapat berjalan optimal. Setelah tahapan pendataan dan pelatihan relawan selesai, Ditbinmas Polda Jateng akan melanjutkan persiapan menuju peluncuran resmi Safehouse 110 di seluruh wilayah Jawa Tengah.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyebut Safehouse 110 sebagai inovasi kemitraan yang mengedepankan semangat gotong royong dan kepedulian sosial untuk membantu masyarakat yang berada dalam kondisi rentan.
“Safehouse 110 akan menjadi ruang kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam memberikan perlindungan dan bantuan kepada sesama. Kami mengajak seluruh stakeholder, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat untuk bersama-sama mendukung program ini sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh warga Jawa Tengah,” katanya.
Menurut Artanto, peran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri di tingkat desa dan kelurahan akan sangat penting dalam menghubungkan masyarakat dengan jaringan Safehouse 110 yang nantinya tersebar di berbagai daerah.
“Dengan dukungan para relawan dan mitra strategis, Safehouse 110 diharapkan menjadi simbol kepedulian, solidaritas, dan pelayanan kemanusiaan yang cepat serta mudah dijangkau masyarakat. Ini merupakan wujud nyata Polri yang semakin dekat dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
Melalui program Safehouse 110, Polda Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk memperkuat pendekatan preemtif dan kemitraan dengan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, serta memberikan perlindungan sosial bagi seluruh lapisan warga.






