GROBOGAN ||Jatenggayengnews.com- Ketersediaan tenaga kesehatan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kualitas pelayanan di rumah sakit, selain dukungan fasilitas dan peralatan medis yang memadai. Oleh karena itu, pemenuhan sumber daya manusia (SDM) kesehatan perlu dipersiapkan secara matang agar pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung secara optimal.

Hal tersebut menjadi fokus pembahasan dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, bersama Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Administrasi Umum, Bapperida, BKPSDM, BPPKAD, Dinas Kesehatan, RSUD dr. R. Soedjati Soemodiardjo, Bagian PBJ, Bagian Organisasi, serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Grobogan. Rapat digelar di Ruang Rapat Sekda pada Kamis (30/7/2026).

BACA JUGA  Ada Apa Ratusan Orang Gruduk KPU di Kabupaten Grobogan

Dalam pertemuan tersebut, peserta membahas kebutuhan tenaga kesehatan di RSUD dr. R. Soedjati Soemodiardjo sekaligus mengkaji berbagai alternatif pemenuhannya sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Selain itu, rapat juga menyoroti perkembangan regulasi dari pemerintah pusat, penyesuaian kebijakan di tingkat daerah, serta berbagai langkah strategis yang dapat ditempuh untuk mendukung keberlanjutan pelayanan rumah sakit.

BACA JUGA  Debat Menegangkan Mahasiswa USM Magister Hukum Saat Laporan Konsentrasi

Melalui koordinasi lintas perangkat daerah ini, Pemerintah Kabupaten Grobogan berupaya menyusun kebijakan yang selaras dengan regulasi sekaligus mempertimbangkan kemampuan daerah dalam memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan.

Dengan langkah tersebut, kapasitas pelayanan RSUD dr. R. Soedjati Soemodiardjo diharapkan semakin meningkat sehingga masyarakat dapat terus memperoleh layanan kesehatan yang berkualitas, baik untuk memenuhi kebutuhan pelayanan saat ini maupun mendukung pengembangan layanan kesehatan pada masa mendatang.

file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2