CILEGON ||Jatenggayengnews.com- Pelaksanaan Program Kelompok Masyarakat (Pokmas) Pemerintah Kota Cilegon tahun 2026 menuai sorotan. Program yang bertujuan mendukung pembangunan di tingkat lingkungan itu dinilai berjalan lambat, diduga terjadi ketimpangan pencairan anggaran antarkecamatan, hingga dipertanyakan terkait sumber pendanaannya.
Salah seorang warga Kecamatan Cilegon, Sodiq, mengaku heran karena hingga memasuki Juli 2026 belum ada pelaksanaan kegiatan Pokmas di wilayahnya.
“Kok ini sudah bulan Juli kegiatan Pokmas belum jalan sama sekali. Biasanya sudah masuk termin kedua. Ini gimana sih? Katanya wali kota baru kok bisa lamban begini,” ujarnya, Senin (20/7/2026).
Sodiq yang mengaku kerap terlibat sebagai tenaga kerja dalam proyek Pokmas juga mempertanyakan dugaan perlakuan yang tidak merata dalam pencairan anggaran.
“Kabarnya Kecamatan Jombang dan Citangkil sudah cair anggaran Pokmasnya. Kenapa di kecamatan lain belum? Jangan diskriminasi dong, pembangunan harus serempak dan merata Rp100 juta per RW, seperti zaman Pak Wali Kota Helldy Agustian,” katanya.
Aktivis Cilegon, Cecep ZF, turut menyoroti pelaksanaan Program Pokmas yang menurutnya terkesan dipaksakan. Ia juga mengkritik dihapuskannya anggaran publikasi media yang sebelumnya digunakan untuk menyampaikan perkembangan kegiatan kepada masyarakat.
“Dulu ada anggaran untuk publikasi media sehingga kegiatan Pokmas, mulai launching hingga peresmian di tiga termin, diberitakan. Masyarakat bisa mengetahui kegiatan dan besar anggarannya. Kalau anggaran publikasi dicoret, bagaimana masyarakat bisa tahu? Ini patut dipertanyakan dari sisi transparansi. Pemkot Cilegon wajib menjalankan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” tegas Cecep.
Selain itu, Cecep juga mempertanyakan informasi mengenai sumber pendanaan Program Pokmas tahun ini yang disebut-sebut berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU).
“Informasi terbaru, kalau tidak salah program Pokmas tahun ini menggunakan APBN atau DAU. Padahal sejarahnya, program ini digagas saat Wali Kota Iman Ariyadi menggunakan APBD melalui Dana Pembangunan Wilayah Kelurahan (DPWKel). Kalau sekarang memakai DAU, dasarnya apa? Apakah karena program ini dianggap strategis secara politik sehingga dipaksakan?” ujarnya.
Cecep juga menilai lemahnya kapasitas fiskal daerah akibat menurunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) berdampak terhadap alokasi anggaran Pokmas. Menurutnya, pemerintah seharusnya tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur di pusat kota, tetapi juga memastikan kebutuhan dasar masyarakat di seluruh 43 kelurahan dan delapan kecamatan tetap menjadi prioritas.
Sementara itu, dugaan ketimpangan pencairan anggaran Pokmas juga mendapat tanggapan dari CEO Lugas TV, Badiamin Sinaga. Ia menilai keterlambatan dan pencairan yang baru dilakukan di dua kecamatan berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial.
“Bukan hanya keterlambatan saja, tapi kenapa baru dua kecamatan yang dicairkan? Bagaimana dengan enam kecamatan lainnya? Ini bisa menimbulkan kecemburuan. Kalau memang Pemkot Cilegon tidak punya uang, saya desak program ini lebih baik dibatalkan saja,” tandasnya.






