Toilet SPBU Dipersoalkan, Terancam Ditutup

 

Tasikmalaya  || jatenggayengnews.com– Sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kecamatan Cibalong, Kabupaten Tasikmalaya, menjadi perhatian publik setelah muncul laporan adanya pungutan sebesar Rp2.000 bagi pengunjung yang menggunakan fasilitas toilet.

Informasi tersebut dengan cepat menyebar di masyarakat dan memicu respons dari berbagai pihak. Dugaan pungutan itu dinilai bertentangan dengan standar pelayanan yang berlaku di SPBU, karena toilet merupakan fasilitas penunjang yang disediakan untuk kenyamanan konsumen.

BACA JUGA  Aksi Demo 7 Tuntutan di Jepara Saat Peringatan Hari Buruh

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak terkait bersama Pertamina melakukan penelusuran guna memastikan kebenaran informasi yang beredar. Pengelola SPBU juga diminta memberikan penjelasan mengenai dugaan penerapan tarif penggunaan toilet tersebut.

Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran terhadap ketentuan operasional, SPBU bersangkutan dapat dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku. Tidak hanya berupa teguran, sanksi yang lebih berat hingga penghentian operasional secara permanen juga berpotensi dijatuhkan apabila pelanggaran tidak segera diperbaiki.

BACA JUGA  Sambut Hari Bhayangkara ke 78, Polres Grobogan Laksanakan Baksos Pembangunan Sarana Air Bersih di Ponpes

Peristiwa ini memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat. Banyak warga berharap seluruh SPBU memberikan pelayanan yang sesuai standar, termasuk menyediakan fasilitas toilet yang bersih, nyaman, dan dapat digunakan pelanggan tanpa dipungut biaya.

Kasus tersebut kini masih dalam proses penanganan oleh pihak berwenang untuk memastikan seluruh ketentuan pelayanan kepada konsumen dipatuhi oleh pengelola SPBU.

Gambar 3
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2