Proyek Jalan Beton Brebes Disorot Warga

BREBES||Jatenggayengnews.com – Pembangunan jalan rabat beton di Jalan Tirto Timur, RT 06/RW 03, Desa Larangan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, mendapat perhatian dari masyarakat. Proyek yang disebut bersumber dari Bantuan Keuangan (Bankeu) tersebut diduga tidak dilengkapi papan informasi kegiatan di lokasi pekerjaan.

 

Ketiadaan papan proyek dinilai warga bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik. Masyarakat mengaku kesulitan mengetahui rincian pekerjaan, mulai dari nilai anggaran, sumber dana, hingga pihak pelaksana proyek.

 

Warga menduga kondisi tersebut dapat menimbulkan pertanyaan terkait transparansi pengelolaan anggaran negara. Mereka berharap pemerintah maupun pihak pelaksana memberikan penjelasan mengenai mekanisme pengerjaan serta detail proyek tersebut.

BACA JUGA  Irjen Pol Ahmad Luthfi; Silaturahmi Pemuda Untuk Jateng Yang Aman

 

“Papan informasi tidak ada. Kami tidak mengetahui berapa anggarannya. Sempat dipasang, tetapi keesokan harinya sudah tidak terlihat lagi. Kami hanya mendapat informasi dari pekerja bahwa ini merupakan proyek aspirasi dewan,” ujar salah satu warga.

 

Berdasarkan penelusuran di lapangan pada Sabtu (11/7/2026), proyek jalan beton dengan panjang sekitar 170 meter itu diduga merupakan program aspirasi salah satu anggota DPRD Kabupaten Brebes dari Fraksi Demokrat, Heri Fitriansa.

BACA JUGA  Rohmadi Pantau Stok Pupuk Bersubsidi

 

Warga juga mempertanyakan apakah proyek tersebut dikerjakan secara swakelola oleh pemerintah desa atau melalui pihak ketiga. Mereka meminta kejelasan agar kualitas pekerjaan dapat diawasi bersama.

 

Tidak adanya papan informasi proyek dinilai berpotensi melanggar sejumlah aturan terkait transparansi pembangunan, di antaranya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), serta regulasi mengenai kewajiban penyediaan informasi pada proyek yang menggunakan anggaran negara.

BACA JUGA  Etika Profesi Kenotarisan

 

Masyarakat berharap pihak terkait segera memberikan klarifikasi dan memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2