Kejati Jateng Mulai Sisir Seluruh SPPG

Jawa Tengah||jatenggayengnews.com- mulai menyisir seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Jawa Tengah, termasuk yang dikelola Polri. Langkah ini dilakukan dengan mengumpulkan data dan keterangan secara langsung di setiap titik SPPG. “Jadi yang telah dilaksanakan oleh kejaksaan negeri se-Jawa Tengah adalah melaksanakan tugas perintah dari pusat untuk melakukan pengumpulan data dan keterangan on the spot ke titik-titik SPPG.Tidak hanya SPPG Polri, tapi semua SPPG,” kata Kepala Seksi. Penerangan Hukum Kejati Jawa Tengah Arfan Triono,Kamis (9/7/2026). Sementara itu, Polda Jateng memerintahkan jajarannya untuk tidak memenuhi panggilan kejaksaan terkait pengelolaan SPPG dalam program MBG. Jika pemeriksaan diperlukan, pelaksanaannya diminta

BACA JUGA  Polsek Godong Polres Grobogan Ajak Tokoh Agama Sampaikan Pesan Damai Pilkada 2024

dilakukan di mapolres masing-masing.

Kabid Humas

Polda Jateng Kombes Pol Artanto menilai langkah

tersebut wajar sebagai bentuk pengawasan internal.

“Ini memang salah satu bentuk pengawasan dan

BACA JUGA  Jalan Pekan Arba Rusak Parah Sebabkan Kecelakaan Pengendara

pengamanan dari Propam kepada seluruh personel,” ujarnya

file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2