Kejati Jateng Mulai Sisir Seluruh SPPG

Jawa Tengah||jatenggayengnews.com- mulai menyisir seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Jawa Tengah, termasuk yang dikelola Polri. Langkah ini dilakukan dengan mengumpulkan data dan keterangan secara langsung di setiap titik SPPG. “Jadi yang telah dilaksanakan oleh kejaksaan negeri se-Jawa Tengah adalah melaksanakan tugas perintah dari pusat untuk melakukan pengumpulan data dan keterangan on the spot ke titik-titik SPPG.Tidak hanya SPPG Polri, tapi semua SPPG,” kata Kepala Seksi. Penerangan Hukum Kejati Jawa Tengah Arfan Triono,Kamis (9/7/2026). Sementara itu, Polda Jateng memerintahkan jajarannya untuk tidak memenuhi panggilan kejaksaan terkait pengelolaan SPPG dalam program MBG. Jika pemeriksaan diperlukan, pelaksanaannya diminta

BACA JUGA  Amin Fauzan Tersangka KDRT, Korban Harap Proses Berlanjut Adil

dilakukan di mapolres masing-masing.

Kabid Humas

Polda Jateng Kombes Pol Artanto menilai langkah

tersebut wajar sebagai bentuk pengawasan internal.

“Ini memang salah satu bentuk pengawasan dan

BACA JUGA  Bupati Boyolali Berikan Apresiasi Pada Polisi dan TNI

pengamanan dari Propam kepada seluruh personel,” ujarnya

Gambar 3
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2