Empat Kekuatan Dunia Akui Palestina

Empat dari lima negara pemilik hak veto di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kini secara resmi mengakui Palestina sebagai negara berdaulat. Langkah tersebut dinilai menjadi tonggak penting dalam perjuangan diplomatik Palestina di panggung internasional. Rusia dan China telah lebih dulu memberikan pengakuan sejak 1988. Sementara itu, Prancis dan Inggris menyatakan pengakuan resmi mereka pada 2025. Pengumuman tersebut disampaikan Presiden Prancis Emmanuel Macron dan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer dalam Sidang Umum PBB.

BACA JUGA  KBM TNI Tahap V Tahun 2024 Ditutup Bupati Grobogan

 

“Pengakuan ini merupakan bagian dari upaya mendukung terwujudnya solusi dua negara,” menjadi pesan utama yang disampaikan dalam pengumuman tersebut.

 

Dengan bertambahnya dukungan dari Prancis dan Inggris, kini hanya Amerika Serikat yang belum memberikan pengakuan penuh terhadap Palestina. Posisi Washington dipandang akan sangat menentukan arah dukungan politik di tingkat Dewan Keamanan PBB. Pengakuan dari empat anggota tetap Dewan Keamanan itu memperkuat legitimasi diplomatik Palestina sekaligus membuka peluang lebih besar bagi upaya penyelesaian konflik melalui jalur politik. Meski demikian, banyak pihak menilai perdamaian yang berkelanjutan di Gaza dan Tepi Barat tetap bergantung pada kesepakatan konkret antara para pihak yang berkonflik serta dukungan komunitas internasional.

file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2