Demak||Jatenggayengnews.com_Bupati Demak Eisti’anah menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-20 Masa Sidang II Tahun 2026.
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Demak tersebut dipimpin Ketua DPRD Zayinul Fata dan dihadiri Wakil Bupati Muhammad Badruddin, jajaran Forkopimda, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Demak.
Dalam penyampaiannya, Bupati Eisti’anah memberikan tanggapan atas berbagai saran, masukan, dan pertanyaan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Berbagai pandangan tersebut menjadi bagian penting dalam penyempurnaan pembahasan Raperda sebagai bentuk komitmen mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Demak berharap sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjalin demi menghasilkan kebijakan yang berkualitas serta mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.






