Ekonomi Hitam Dinilai Jadi Penghambat Potensi Pendapatan Negara

Jakarta||Jatenggayengnews.com_Pengamat ekonomi Andre Vincent Wenas menyoroti besarnya potensi ekonomi Indonesia yang belum tercatat dalam statistik resmi akibat maraknya aktivitas shadow economy atau ekonomi hitam. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan serius bagi peningkatan penerimaan negara dan pembangunan nasional.

Dalam ulasannya, Andre menyebut Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada 2025 diperkirakan mencapai sekitar Rp24 ribu triliun. Namun, angka tersebut diyakini belum mencerminkan keseluruhan aktivitas ekonomi yang berlangsung di masyarakat.

BACA JUGA  Bupati Melaunching Titik Baca Digital dan Sosialisasi Literasi Geopark

Ia menjelaskan, ekonomi hitam mencakup berbagai aktivitas legal maupun ilegal yang tidak dilaporkan kepada otoritas, berada di luar pengawasan perpajakan, dan tidak masuk dalam perhitungan PDB resmi. Aktivitas tersebut antara lain transaksi tunai yang tidak tercatat, sektor informal tertentu, penyelundupan, hingga praktik perjudian daring.

BACA JUGA  Bupati Sumenep Dorong Pemerataan Listrik di Pulau Giliraja

Andre menilai keberadaan ekonomi bawah tanah berpotensi mengurangi penerimaan pajak, menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat, serta melemahkan efektivitas kebijakan ekonomi pemerintah. Karena itu, ia mendorong penguatan pengawasan, reformasi sistem perpajakan, dan peningkatan transparansi untuk menekan praktik ekonomi yang tidak tercatat demi mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih sehat dan berkelanjutan.

file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2