Sekda Buru Beri Solusi Eksekusi Rumah Dinas PNS Aktif

Namlea||Jatenggayengnews.com_Eksekusi Ruma Dinas Pemerintah Daerah (Pemkab) Buru di Desa Namlea,Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru,Maluku. ole Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL-PP) berhasil di eksekusi walaupun ada sedikit gesekan,”Jumat (17/7/2026).

Ambo Kolengsusu kuasa hukum dari saudara Ridwan Kabau PNS aktif yang mendiami rumah dinas tersebut mengatakan.Rumah dinas yang mau di eksekusi merupakan rumah negara Golongan III di situ ada sedikit perlawanan.

Saya sebagai kuasa hukum dari Ridawan Kabau kemudian memberikan perlawanan dengan dasar sangat jelas berkaitan dengan keputusan Presiden (Kepres) Nomor 11 tahun 2008, yang kedua peraturan pemerintah nomor 40 tahun 1994, Peraturan pemerinta nomor 30 tahun 2005.

Ini berkaitan dengan sahnya satu pegawai Negeri Sipil aktif yang berhak untuk tingal di rumah negara Golongan III.

BACA JUGA  Terima Kunjungan Siswa-Siswi PAUD Cahaya, Polsek Penawangan Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas

Kemudian dari pada itu jam 3 sore Wit, dari satpol pp juga datang selesai sholat jumat untuk membongkar rumdis tersebut, tetapi di situ ada perlawan dari saya selaku kuasa hukum dan pihak keluarga.

Kemudian dari situ kita membuka ruang untuk mencari solusi yang terbaik,dan alhamdulilla tepat jam 5 sore Wit,suda ada solusi terbaik terhadap klayen saya.

Kesimpulan dari itu, ada pernyataan dari sekda kabupaten Buru Azis Tomia bahwa, beliau akan menyiapkan akomodasi untuk ,ganti kerugian selama ini yang kalayen saya telah merenovasi rumah tersebut,”Kata Ambo.

Dan Sekda juga berjanji akan menyiapkan rumah dinas yang lain untuk klayen saya saudara ridwan kabau yang merupakan PNS aktif.

BACA JUGA  Tingkatkan Keamanan, Polres Grobogan Maksimalkan Patroli di Perumahan Kosong dan Pertokoan Saat Lebaran

Di tempat yang sama kepala Satpol PP Syahril Haulusy S.St.mengatakan eksekusi yang terjadi pada sore hari ini tela melaljui sebua tahapan,bukan berarti semerta merta Pemda perintah kami langsung kami turun tetapi suda kurang lebih enam kali kita menyurati sampai kita turun ke sini.

Kami juga sempat ke sekda bersama pihak pengacara Ridwan kabau ,namun mereka yang ketemu langusng dan bicarakan itu saya tidak tau.

Untuk surat pengosongan suda kasi dari 3 bulan yang lalu tetapi kami turun ke rumah pns aktif ridwan kabau belum juga keluar.

Harapan kami hari ini suda selesai masalah namun masi belum juga pa ridwan keluar,olehnya itu kami arahkan anggota untuk angkat meja dan barang di depat rumah dinas itu dengan cara cara yang humanis tidak bole ada gesekan.

BACA JUGA  Ratusan Miras Diamankan Sat Samapta Polres Demak di Bulan Ramadhan

Rumah dinas yang pa ridwan kabau tempati kalau suda keluar nanti rencana akan di jadikan untuk kantor Desa Namlea,”Ungkap Kasatpol-pp.

file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2