Dugaan Penggelapan Aset, Andar Jaya Dilaporkan ke Polisi

Jakarta || Jatenggayengnews.com-Dugaan tindak pidana penggelapan yang melibatkan seorang pria bernama Andar Jaya kini tengah diproses oleh Polres Metro Jakarta Selatan setelah adanya laporan dari pihak yang merasa dirugikan. Dalam laporan tersebut, Andar Jaya diduga menguasai aset milik pelapor yang terdiri atas dua unit mobil, satu unit sepeda motor, serta sejumlah uang dengan nilai kerugian yang cukup besar. Perkara ini disebut berawal dari hubungan kerja sama yang dilandasi rasa saling percaya. Seiring berjalannya waktu, muncul dugaan bahwa aset dan dana yang telah dipercayakan kepada terlapor tidak dikembalikan maupun dipertanggungjawabkan sebagaimana kesepakatan yang telah dibuat.

BACA JUGA  Ditemukan MD, Polisi dan BPBD Evakuasi Pengendara Motor yang Tenggelam di Sungai

Pelapor mengaku telah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut melalui jalur komunikasi dan musyawarah. Namun, berbagai upaya yang dilakukan disebut tidak menghasilkan penyelesaian yang diharapkan. Karena tidak menemukan titik temu, pelapor akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian agar perkara tersebut dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Laporan tersebut telah diterima oleh Polres Metro Jakarta Selatan dan saat ini masih berada dalam tahap penyelidikan. Penyidik akan mengumpulkan berbagai alat bukti, memeriksa dokumen yang berkaitan dengan perkara, serta meminta keterangan dari pelapor, terlapor, maupun saksi-saksi yang dianggap mengetahui kronologi kejadian. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh fakta dapat terungkap secara objektif sebelum ditentukan tindak lanjut proses hukumnya.

BACA JUGA  Gas Bocor, Dapur Rumah di Puring Terbakar

Hingga saat ini, belum ada keputusan hukum yang menyatakan Andar Jaya bersalah. Status perkara masih berupa dugaan yang sedang didalami oleh aparat penegak hukum. Oleh karena itu, proses penyelidikan akan menjadi dasar bagi kepolisian dalam menentukan apakah perkara tersebut memenuhi unsur tindak pidana dan dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan

BACA JUGA  Ketua DPRD Soroti Pengelolaan Sampah Pasar Caringin, Wali Kota Farhan Janji Segera Ditangani
Gambar 3
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2