Garut || Jatenggayengnews.com– Dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak yang diduga dilakukan oleh ayah tirinya di Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, menjadi perhatian masyarakat setelah keluhan keluarga korban yang diunggah melalui media sosial tersebar luas dan menjadi viral.
Kepala Desa Sancang saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp pada Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB membenarkan bahwa pemerintah desa telah menerima laporan dari keluarga korban sejak tahun 2025. Menurutnya, setelah menerima pengaduan tersebut, pemerintah desa segera mengambil langkah awal dengan memberikan pendampingan kepada keluarga korban agar kasus dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Benar, pada tahun 2025 kami menerima aduan dari warga terkait dugaan peristiwa tersebut. Pemerintah Desa kemudian meminta Karang Taruna Desa Sancang untuk mendampingi korban melaporkan kasus itu ke Polsek Cibalong hingga ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Garut,” ujar Kepala Desa Sancang.
Ia menuturkan bahwa laporan dugaan tindak pidana tersebut telah diteruskan kepada aparat penegak hukum. Namun, berdasarkan keterangan yang diterima pemerintah desa dari pihak keluarga, hingga kurang lebih satu tahun sejak laporan dibuat, mereka mengaku belum memperoleh informasi yang jelas mengenai perkembangan proses penanganan perkara tersebut.
Kondisi tersebut membuat keluarga korban merasa kecewa dan mempertanyakan tindak lanjut dari laporan yang telah mereka sampaikan. Sebagai bentuk upaya mencari perhatian publik, ibu korban kemudian menyampaikan keluhannya melalui media sosial. Unggahan itu dengan cepat menyebar dan memicu beragam respons dari masyarakat yang berharap kasus tersebut segera mendapatkan kepastian hukum. Berdasarkan dokumentasi yang diterima redaksi dari Kepala Desa Sancang pada Minggu (5/7/2026), terlihat Karang Taruna Desa Sancang bersama personel Polsek Cibalong mendampingi korban ketika membuat laporan resmi ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Garut pada 28 November 2025. Dokumentasi tersebut menunjukkan adanya pendampingan terhadap korban sejak awal proses pelaporan. Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Polres Garut mengenai perkembangan maupun status penanganan laporan tersebut. Redaksi masih terus berupaya menghubungi dan meminta konfirmasi kepada pihak kepolisian agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai proses penanganan kasus dimaksud. Sumber: Konfirmasi Kepala Desa Sancang (5 Juli 2026) dan informasi awal dari Forum Ruang Kita.




