Semarang||Jatenggayengnews.com-Polemik aktivitas tambang galian C di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai menemukan titik terang. Dalam audiensi yang digelar DPRD Kabupaten Semarang, PT Mitra Anugerah Bumi Agung menyatakan siap memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan yang terdampak aktivitas angkutan tambang. Pemetaan lokasi akan dimulai pada 12 Juli 2026 sebelum pekerjaan pengaspalan dilakukan.
Komitmen tersebut merupakan tindak lanjut atas keluhan warga terkait kerusakan jalan, debu, banjir akibat drainase yang tersumbat, serta meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas. Selain perbaikan jalan, warga juga meminta pembatasan jam operasional tambang, penggunaan armada angkut sesuai standar dan ditutup terpal, normalisasi drainase, serta pemasangan rambu-rambu keselamatan.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Wisnu Wahyudi, mengatakan hasil inspeksi mendadak pada pertengahan Juni lalu masih menemukan sejumlah kewajiban perusahaan yang belum dipenuhi, mulai dari perbaikan infrastruktur, dugaan kelebihan muatan kendaraan, hingga kepatuhan terhadap jam operasional.
DPRD meminta perusahaan segera merealisasikan seluruh komitmen tersebut. Jika tidak dipenuhi sesuai kesepakatan, DPRD akan mendorong penghentian sementara aktivitas tambang.
Sementara itu, Direktur PT Mitra Anugerah Bumi Agung, Punadi, menegaskan pihaknya menerima seluruh hasil audiensi dan siap menjalankan semua kewajiban, termasuk memperbaiki jalan serta meningkatkan penyiraman jalan untuk mengurangi debu.
DPRD Kabupaten Semarang memastikan akan terus mengawal pelaksanaan komitmen tersebut agar keselamatan dan kenyamanan masyarakat di sekitar lokasi tambang tetap terjaga.





