JEPARA | Jatenggayengnews.com – Peredaran obat-obatan terlarang di Kabupaten Jepara kembali menjadi perhatian masyarakat. Jika selama ini narkotika jenis sabu lebih sering menjadi sorotan, kini pil yang dikenal dengan sebutan “zolam”, yang termasuk golongan obat keras jenis benzodiazepin, disebut-sebut mulai marak beredar dan dapat diperoleh dengan harga relatif terjangkau.
Kondisi tersebut diungkapkan oleh L, seorang mantan residivis yang mengaku mengetahui berbagai informasi terkait peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Jepara. Menurutnya, harga yang murah membuat pil tersebut berpotensi menjangkau berbagai kalangan, termasuk remaja dan pelajar.
“Untuk mendapatkan pil zolam tidak terlalu mahal. Informasi yang saya terima, sekitar Rp40 ribu sudah bisa mendapatkan 10 butir. Ini yang membuat peredarannya mengkhawatirkan,” ujar L, Rabu (3/6/2026).
Ia mengaku prihatin karena sasaran para pengedar diduga tidak lagi terbatas pada kalangan pemuda dan pekerja, melainkan mulai menyasar anak-anak usia sekolah.
“Yang saya dengar, anak SMP juga sudah menjadi target. Kalau ini benar terjadi, tentu sangat berbahaya bagi masa depan generasi muda,” katanya.
Selain itu, L menyebut pasokan pil tersebut diduga berasal dari luar daerah sebelum masuk ke Jepara dan beredar di sejumlah wilayah.
“Informasi yang saya terima, barang itu masuk dari Semarang. Peredarannya disebut cukup ramai di wilayah Kecamatan Batealit dan beberapa daerah sekitarnya,” ungkapnya.
Meski demikian, informasi tersebut masih memerlukan pendalaman dan verifikasi lebih lanjut dari aparat penegak hukum serta instansi terkait guna memastikan kebenarannya.
Ancaman Serius bagi Generasi Muda
Berdasarkan informasi dari berbagai sumber kesehatan, obat golongan benzodiazepin merupakan obat keras yang penggunaannya harus berdasarkan resep dan pengawasan dokter. Penyalahgunaan obat ini dapat menimbulkan berbagai dampak serius, seperti gangguan kesadaran, ketergantungan, gangguan fungsi saraf, penurunan kemampuan berpikir, hingga risiko overdosis apabila dikonsumsi secara berlebihan atau dicampur dengan zat lain.
Maraknya informasi mengenai dugaan peredaran pil zolam di Jepara diharapkan menjadi perhatian serius seluruh pihak, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, sekolah, hingga para orang tua.
Pengawasan terhadap lingkungan pergaulan anak dan remaja dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya yang dapat merusak masa depan generasi muda.
Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika maupun obat-obatan terlarang di lingkungan sekitar.
Catatan: Informasi mengenai dugaan peredaran pil zolam dalam berita ini bersumber dari keterangan narasumber dan belum merupakan kesimpulan hukum. Seluruh pihak yang disebut tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya pembuktian dan tindakan resmi dari aparat berwenang.






