SEMARANG||jatenggayengnews.com – Polda Jawa Tengah mematangkan pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026 melalui kegiatan Latihan Pra Operasi (Latpraops) yang digelar di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Selasa (2/6/2026). Operasi yang akan berlangsung selama 14 hari ini menitikberatkan pada upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Kegiatan Latpraops dibuka oleh Wakapolda Jateng Brigjen Pol. Latief Usman dan diikuti pejabat utama serta personel yang akan terlibat dalam operasi di seluruh wilayah Jawa Tengah.
Dalam sambutannya, Brigjen Pol. Latief Usman menegaskan bahwa latihan tersebut bertujuan menyamakan persepsi, meningkatkan kesiapan personel, serta memastikan operasi berjalan profesional, terukur, dan tepat sasaran.
“Melalui kegiatan ini, personel dibekali pemahaman mengenai pola bertindak, strategi pelaksanaan tugas, hingga pendekatan yang akan dikedepankan selama operasi berlangsung,” ujarnya.
Menurutnya, tingginya mobilitas masyarakat di Jawa Tengah yang dihuni lebih dari 39 juta penduduk membutuhkan langkah strategis untuk menjaga keamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Ia menekankan bahwa Operasi Patuh Candi 2026 akan mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan represif secara humanis guna membangun budaya tertib berlalu lintas.
Sementara itu, Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol. Pratama Adhyasastra menjelaskan bahwa operasi akan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda Jateng dan polres jajaran.
“Operasi ini tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar semakin disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” katanya.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan preemtif akan mencapai 20 persen, preventif 30 persen, dan penegakan hukum 50 persen. Penindakan sendiri didominasi melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebesar 60 persen, disusul tilang manual 30 persen dan teguran simpatik 10 persen.
Salah satu fokus utama operasi tahun ini adalah maraknya praktik penggunaan penutup, pelipatan, hingga modifikasi pelat nomor kendaraan yang sengaja dilakukan untuk menghindari tangkapan kamera ETLE.
“Tindakan tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga menunjukkan rendahnya kesadaran terhadap pentingnya tertib berlalu lintas dan kepatuhan hukum di jalan raya,” tegas Kombes Pol. Pratama.
Meski demikian, pendekatan humanis tetap menjadi prinsip utama selama operasi berlangsung. Tujuan akhirnya bukan sekadar memberikan sanksi kepada pelanggar, melainkan membangun budaya keselamatan dan kepatuhan berlalu lintas di tengah masyarakat.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto mengajak masyarakat memandang Operasi Patuh Candi 2026 sebagai upaya bersama menciptakan keselamatan di jalan raya, bukan semata-mata penegakan hukum.
“Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Dengan mematuhi aturan lalu lintas, masyarakat turut menjaga keselamatan diri sendiri, keluarga, dan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Selain Operasi Patuh Candi 2026, Polda Jateng juga tengah mempersiapkan Operasi Pekat Candi 2026 guna menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80.
Melalui sinergi antara Polri dan masyarakat, Polda Jateng berharap situasi keamanan serta ketertiban lalu lintas di Jawa Tengah tetap aman, tertib, dan kondusif.






