DELI SERDANG || jatenggayengnews.com – Aktivitas judi togel di kawasan Pasar 2 Titi Papan, Gang Suka Ramai 23 A, Dusun III Suka Ramai, Desa Tandam Hulu II, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, diduga kembali beroperasi setelah sempat berhenti beberapa hari akibat viral di media sosial.
Lokasi tersebut diketahui masuk dalam wilayah hukum Polres Binjai. Warga setempat menyebut aktivitas perjudian kembali berlangsung seperti biasa dengan adanya pergerakan yang mencurigakan di lokasi.
Salah seorang warga, Riski Eko Saputra (35), mengungkapkan bahwa sosok berinisial Tar yang disebut sebagai bandar togel (BS) di wilayah tersebut diduga kembali menjalankan aktivitasnya.
“Memang sempat berhenti karena viral, tapi sekarang sudah beberapa hari ini aktif kembali sebagai bandar togel,” ujar Eko dalam konferensi pers, Senin (27/4/2026).
Eko juga mengaku memiliki hubungan keluarga dengan terduga pelaku. Namun, ia menilai perilaku yang bersangkutan telah meresahkan hingga berdampak pada keluarganya.
“Saya akan terus bersuara selama dia masih jadi bandar togel. Kalau tidak ada tindakan dari aparat, saya akan melakukan unjuk rasa hingga menyurati pejabat pusat,” tegasnya.
Ia pun mempertanyakan kinerja aparat setempat yang dinilai belum mengambil langkah tegas meski kasus tersebut telah viral di media sosial.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Binjai Tandam, Siti Asiyah, saat dikonfirmasi wartawan hanya memberikan respons singkat.
“Terima kasih infonya,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada kepala dusun setempat belum membuahkan hasil karena yang bersangkutan sedang dalam kondisi sakit, sebagaimana disampaikan oleh pihak keluarga.
Hingga kini, masyarakat berharap aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan dan penindakan tegas guna menertibkan aktivitas perjudian yang dinilai meresahkan serta berpotensi melanggar hukum.







