JEPARA || jatenggayengnews.com – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jepara resmi ditunjuk sebagai tuan rumah forum Bahtsul Masail tingkat Jawa Tengah putaran ke-5. Kegiatan yang diinisiasi PWNU Jawa Tengah ini dijadwalkan berlangsung pada 20 April 2026 di Gedung PCNU Jepara.
Pemilihan Jepara sebagai lokasi melanjutkan rangkaian kegiatan sebelumnya yang telah digelar di beberapa daerah di Jawa Tengah. Forum Bahtsul Masail sendiri merupakan tradisi keilmuan penting di lingkungan pesantren untuk membahas persoalan aktual (waqi’ah) maupun klasik (mauquf) dengan rujukan kitab kuning.
Sekretaris PWNU Jateng, Ahmad Fathkur Rohman, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan lokasi guna memastikan kesiapan panitia.
“Kami ingin memastikan kesiapan panitia lokal, mulai dari tempat kegiatan hingga fasilitas pendukung lainnya. Selain delegasi dari 36 PCNU se-Jateng, forum ini juga akan dihadiri jajaran kiai dari Syuriyah dan Tanfidziyah,” ujarnya.
Ia menambahkan, jumlah peserta diperkirakan mencapai 200 hingga 250 orang, terdiri dari utusan masing-masing cabang dan tim PWNU Jawa Tengah.
Sementara itu, Ketua Lembaga Bahtsul Masail NU Jateng, Muhammad Faeshol, menekankan pentingnya efisiensi waktu dalam pelaksanaan kegiatan.
“Jadwal harus simpel dan efektif. Kami berharap sidang komisi bisa dimulai tepat waktu pukul 09.30 WIB,” tegasnya.
Ia juga meminta panitia menyediakan ruang transit VIP serta area khusus untuk penjualan kitab karya ulama Jawa Tengah sebagai bentuk dukungan terhadap literasi lokal.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan panitia PCNU Jepara, Ahmad Sahil, memastikan seluruh persiapan telah dilakukan secara matang.
“Persiapan konsumsi, ruang sidang utama, area parkir, hingga sistem suara sudah kami siapkan. Kami siap menyambut para tamu kiai dan utusan dari seluruh Jawa Tengah,” ujarnya.
Rencananya, acara pembukaan akan dihadiri oleh Bupati Jepara, Witiarso Utomo. Kehadiran kepala daerah tersebut diharapkan dapat menambah kekhidmatan forum yang menjadi salah satu rujukan penting dalam penetapan hukum Islam di tingkat regional.













