SEMARANG || jatenggayengnews.com — Forum Santri Anak Jawa Tengah (Forsan Jateng) menyiapkan sejumlah program strategis untuk memperkuat perlindungan anak serta mencegah perundungan dan kekerasan di lingkungan pondok pesantren di Jawa Tengah.
Komitmen tersebut disampaikan pengurus Forsan Jateng saat beraudiensi dengan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (25/5/2026).
Ketua Forsan Jateng, Farel Alfariz, mengatakan forum tersebut dibentuk sebagai wadah untuk memastikan terpenuhinya hak-hak anak dan santri di pondok pesantren, mulai dari hak pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan dari kekerasan dan perundungan.
“Forum ini menjadi pelopor dan pelapor. Kalau tidak ada yang memulai, maka tidak akan bergerak. Insyaallah, forum ini menjadi wadah aspirasi santri terkait berbagai problematika di pondok pesantren,” ujar santri dari Pesantren Darul Falah Jepara itu.
Sementara itu, Wakil Ketua Forsan Jateng, Nabila, menyebut organisasi tersebut merupakan forum santri anak tingkat provinsi pertama di Indonesia. Para pengurus telah mendapatkan pembekalan mengenai Konvensi Hak Anak, pendidikan keterampilan hidup, hingga konsep pelopor dan pelapor dalam perlindungan anak.
Dalam audiensi tersebut, Forsan Jateng juga memaparkan sejumlah program kerja periode 2026–2027. Program internal meliputi pengukuhan kepengurusan serta peningkatan kapasitas anggota melalui seminar dan pelatihan, baik daring maupun luring.
Adapun program eksternal mencakup pembentukan Forum Santri Anak di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah, program Safari Santri atau “Forsan Goes to School”, survei anak santri Jawa Tengah, hingga edukasi melalui siaran langsung media sosial dan webinar.
“Nanti kami akan berkunjung ke pesantren-pesantren untuk saling mengedukasi tentang pesantren ramah anak dan pencegahan bullying maupun kekerasan,” kata Nabila yang juga merupakan santriwati di Pesantren An-Nawawi Berjan.
Menanggapi hal tersebut, Taj Yasin Maimoen menyambut baik pembentukan Forsan Jateng. Menurutnya, keberadaan forum tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat perlindungan anak di lingkungan pesantren.
Ia menilai kasus kekerasan dan perundungan terhadap anak kini semakin marak dan dapat terjadi di berbagai lingkungan, termasuk sekolah, keluarga, maupun pondok pesantren.
“Kekerasan anak sekarang muncul di banyak tempat, bahkan sampai tingkat TK dan SD. Ini juga tidak menutup kemungkinan terjadi di pondok pesantren,” ujarnya.
Karena itu, ia berharap Forsan Jateng dapat menjadi mitra pemerintah dalam menciptakan lingkungan pesantren yang aman, nyaman, dan ramah anak. Selain memperluas jejaring hingga seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah, forum tersebut juga didorong untuk berkolaborasi dengan berbagai organisasi kepesantrenan dalam memperkuat edukasi perlindungan anak.
“Dengan adanya Forum Santri Anak ini, saya berharap pesantren-pesantren bisa semakin aktif mencegah kekerasan dan membangun budaya saling menjaga antarsantri,” katanya.
Sebagai informasi, Forum Santri Anak Jawa Tengah resmi dibentuk pada 19–20 Desember 2025 di Asrama Haji Islamic Center Semarang melalui fasilitasi Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah, DP3AP2KB Provinsi Jawa Tengah, serta Forum Anak Jawa Tengah.







