Viral!! Gadis Pati Tantang KPK Janji Lari Tanpa Busana Jika Sudewo Jadi Tersangka

PATI || jatenggayengnews.com – Jagat media sosial dihebohkan oleh pernyataan kontroversial seorang perempuan asal Kabupaten Pati, Nurul Utami, yang viral setelah diunggah melalui akun media sosial pribadinya. Dalam unggahan tersebut, Nurul secara terbuka menyatakan ketidakpercayaannya bahwa Sudewo akan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pernyataan tersebut menuai sorotan tajam lantaran disertai janji yang dinilai melampaui batas kepatutan publik. Nurul Utami bahkan mengaitkan keyakinannya itu dengan aksi ekstrem apabila peristiwa hukum tersebut benar-benar terjadi.

BACA JUGA  Kabarnya Kabupaten Boyolali Berwacana Keluar Dari Jawa Tengah

“Saya yakin Sudewo tidak akan jadi tersangka. Kalau sampai jadi, saya berani lari keliling Alun-Alun Pati tanpa busana,” demikian pernyataan Nurul Utami dalam unggahan yang kini telah menyebar luas dan ditanggapi ribuan warganet.

Unggahan tersebut langsung memicu beragam reaksi masyarakat. Sebagian warganet mengecam keras pernyataan tersebut karena dianggap tidak pantas dan berpotensi mengganggu ketertiban umum, sementara lainnya menilai pernyataan itu sebagai bentuk provokasi di ruang publik digital.

BACA JUGA  Kodam IV/Diponegoro Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Tokoh masyarakat Pati yang enggan disebutkan namanya menilai pernyataan tersebut perlu disikapi secara bijak. “Media sosial bukan tempat untuk melontarkan pernyataan yang melanggar norma. Kebebasan berekspresi tetap ada batas hukumnya,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Nurul Utami belum memberikan klarifikasi maupun permintaan maaf secara terbuka terkait pernyataannya. Sementara itu, aparat penegak hukum juga belum mengeluarkan keterangan resmi terkait kemungkinan langkah hukum atas unggahan yang dinilai melanggar norma kesusilaan tersebut.

BACA JUGA  Upacara HUT RI ke-80 Pamotan Berlangsung Khidmat Penuh Nasionalisme

Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap pernyataan di media sosial memiliki konsekuensi hukum, sosial, dan moral yang tidak bisa diabaikan.

file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2