Konsisten Terapkan Sistem Merit, Gubernur Lantik 1.049 Pejabat di Lingkungan Pemprov Jateng

Tentang Kami435 Dilihat

SEMARANG || Jatenggayengnews.com- Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., melantik sebanyak 1.049 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Pelantikan dilaksanakan di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang pada Kamis, 15 Januari 2026.

Adapun sebanyak 1.049 pejabat yang dilantik, terdiri dari 46 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 380 Pejabat Administrator, dan 623 Pejabat Pengawas. Dalam pengisian jabatan, Pemprov Jateng secara konsisten menerapkan sistem merit yang  menempatkan ASN sesuai dengan kualifikasi, kompetensi, dan kinerjanya.

Pelantikan ini juga menjadi bagian dari penataan organisasi perangkat daerah (OPD), seiring dengan diterapkannya Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru di lingkungan Pemprov Jateng.

BACA JUGA  Kronologi Pendaki Wanita Dikabarkan Tersesat Dan Hilang di Gunung Slamet

Dalam kesempatan itu, Gubernur menegaskan, pengisian jabatan di lingkungan Pemprov dilakukan berdasarkan sistem merit dan tidak bisa direkayasa. Para pejabat yang dilantik sudah melalui proses panjang, sesuai dengan ketentuan dan kualifikasi yang  telah ditetapkan oleh instansi pembina. 

“Bapak dan Ibu yang menduduki jabatan itu sudah (berdasarkan) kualifikasi Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri). Sistem merit lah yang menentukan jabatan berdasarkan profesionalisme,” ujarnya.

Ia mengibaratkan, birokrasi sebagai mesin yang hanya akan berjalan jika ditopang dengan kinerja sumber dayanya, dalam hal ini aparatur negara. 

BACA JUGA  Perkenalkan Institusi TNI, Kodim Boyolali Terima Kunjungan TK BA Aisyah Sendanglo Simo

“Ibarat motor, birokrasi bahan bakarnya adalah bapak ibu sekalian,” katanya.

Pada kesempatan itu, ia juga menekankan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik. 

“Saya pengin kita clean and good governance. Siapa yang nitip langsung saya coret. Jangan coba-coba menawar. Hukumnya haram bagi saya,” tegasnya.

Hal itu diwujudkan, salah satunya dengan menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas. 

“Ujungnya adalah bagaimana (kita) memberikan pelayanan kepada masyarakat, karena birokrasi kita adalah melayani,” ujar Gubernur.

Ia mengingatkan, pelayanan publik menjadi penilaian utama kinerja birokrasi. Dengan demikian, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat harus benar-benar baik dan berkualitas.

BACA JUGA  Masyarakat Adat Sebyar Tuntut Realisasi DBH 10% dan CSR dari BP Tangguh, DPRK Teluk Bintuni Janji Kawal

“Masyarakat sebagai ndoro (tuan), jenengan (anda) sebagai pelayan. Hindari public complain (keluhan publik), baik administrasi maupun operasional,” ucap Gubernur kepada para pejabat yang dilantik. 

Gubernur menambahkan, ASN juga menjadi garda terdepan dalam mendukung pembangunan daerah. Hal ini dapat diwujudkan, tentunya dengan bekerja bersama-sama secara solid.

file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2