Kades Jeru Dilaporkan Terkait Dugaan Dana Desa

Tentang Kami69 Dilihat

MALANG ||Jatenggayengnews.com– Kepala Desa Jeru, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang atas dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2025.

 

Laporan tersebut diajukan oleh Sunarto, S.H. pada Selasa (28/7/2026). Usai menyerahkan laporan, ia mengungkapkan dugaan penyimpangan salah satunya berkaitan dengan proyek pembangunan drainase desa.

 

BACA JUGA  Polda Jateng Imbau Masyarakat Waspada Microsleep Saat Mudik Nataru

Sunarto menjelaskan, berdasarkan keterangan yang diperoleh pihaknya, panjang drainase yang seharusnya dikerjakan mencapai 175 meter. Namun, setelah dilakukan pengukuran di lapangan, timnya hanya menemukan panjang bangunan sekitar 105 meter.

 

Menurutnya, terdapat selisih sekitar 70 meter yang perlu dipertanggungjawabkan. Temuan itu kemudian menjadi salah satu dasar pelaporan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang.

BACA JUGA  Semangat Kebersamaan Peduli Bencana di Tasyakuran Hari Jadi 276 Blora

 

Ia memastikan laporan tersebut telah diterima oleh pihak kejaksaan. Bahkan, pelapor telah memperoleh tanda terima laporan informasi dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

 

Sunarto berharap Kejari Malang segera melakukan audit terhadap pengelolaan Dana Desa Jeru. Apabila ditemukan pelanggaran dalam penggunaan anggaran, ia meminta agar kasus tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2