Pemkot Tangerang Perkuat Digitalisasi Pajak Daerah

Nasional540 Dilihat

TANGERANG || jatenggayengnews.com – Pemerintah Kota Tangerang terus mendorong transformasi digital dalam layanan pajak dan retribusi daerah melalui optimalisasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Langkah ini dilakukan untuk menghadirkan layanan yang lebih mudah, cepat, dan transparan bagi masyarakat.

Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, saat membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Penyusunan Kebijakan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangerang Tahun 2025. Kegiatan tersebut digelar di Ruang Rapat Akhlakul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (18/12/2025).

Herman menyampaikan bahwa penguatan sistem pelayanan berbasis digital tidak hanya berdampak pada peningkatan PAD, tetapi juga memberikan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan bagi masyarakat sebagai wajib pajak.

BACA JUGA  94 Lembaga PAUD dan PNF Pasuruan Terima Hibah Gedung

“Transformasi digital harus kita dorong secara konsisten agar masyarakat semakin mudah dalam menunaikan kewajiban pajaknya. Sistem yang sederhana, cepat, dan transparan akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah,” ujar Herman.

Ia menjelaskan, implementasi ETPD di Kota Tangerang terus menunjukkan perkembangan positif. Oleh karena itu, upaya tersebut perlu didukung dengan perluasan kanal pembayaran serta penguatan kolaborasi dengan bank pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan mitra perbankan lainnya.

BACA JUGA  Kabupaten Tangerang Kembali Raih Juara Umum MTQ XX Tingkat Provinsi Banten

“Optimalisasi ETPD bukan hanya soal teknologi, tetapi juga komitmen bersama seluruh perangkat daerah pengelola PAD untuk menghadirkan pelayanan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.

Lebih lanjut, Herman menegaskan bahwa digitalisasi pelayanan pajak dan retribusi daerah merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Ketika layanan semakin mudah dan nyaman, partisipasi masyarakat akan meningkat. Dampaknya tidak hanya pada PAD, tetapi juga pada percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” tambahnya.

Melalui Rakortek ini, Herman berharap seluruh perangkat daerah dapat menyelaraskan kebijakan, memperkuat inovasi layanan, serta memastikan strategi peningkatan PAD berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA  Rans Nusantara Hebat Milik Raffi Ahmad dan Kaesang Pangarep Dikabarkan Tutup Sementara, Netizen Riuh

“Pada akhirnya, tujuan kita bukan semata meningkatkan angka pendapatan, tetapi menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah, transparan, dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” pungkas Herman.

file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2