PURWODADI || jatenggayengnews.com – Pembangunan infrastruktur, perbaikan jalan, hingga peningkatan layanan publik tidak lahir begitu saja. Di balik setiap proyek pembangunan, terdapat kerja panjang menjaga kemandirian fiskal daerah. Salah satu penopangnya adalah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) — sektor penting yang menjadi tulang punggung Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, saat mewakili Bupati membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas dan Sinergitas Pelayanan BPHTB kepada PPAT/PPATS se-Kabupaten Grobogan bersama verifikator BPHTB, di salah satu hotel di Purwodadi, Selasa (4/11/2025).
Kegiatan yang digelar oleh Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Grobogan ini diikuti oleh para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS), serta dihadiri oleh Ketua Pengda Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Grobogan.
Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan apresiasi kepada seluruh PPAT yang telah berperan aktif mendukung pemerintah daerah dalam pengelolaan pajak daerah.
“Bapak dan Ibu sekalian adalah mitra strategis pemerintah, garda terdepan dalam memastikan kepastian hukum transaksi pertanahan sekaligus ujung tombak optimalisasi penerimaan daerah dari sektor BPHTB,” ujarnya.
Sekda menegaskan, BPHTB bukan hanya urusan administratif, tetapi juga instrumen penting untuk memperkuat kemampuan daerah membiayai pembangunan, di tengah dinamika transfer keuangan dari pusat.
“PAD menjadi motor penggerak agar pembangunan tetap berjalan—mulai dari infrastruktur, pendidikan, hingga layanan kesehatan,” tambahnya.
Capaian tahun 2024 menjadi catatan positif: penerimaan BPHTB Kabupaten Grobogan mencapai Rp33,98 miliar, atau 120 persen dari target APBD Perubahan. Menurut Sekda, keberhasilan itu merupakan hasil nyata kolaborasi antara pemerintah daerah dan mitra kerja.
Sebagai bentuk apresiasi, Sekda menyerahkan penghargaan kepada lima PPAT dengan kontribusi tertinggi, yakni Made Linggarasih, S.H., Suyatno, S.H., M.Kn., Endang Sri Wukiryatun, S.H., Hadi Suwignyo, S.H., M.Kn., dan Moch. Farchan Ali Imron, S.H.
“Penghargaan ini bukan semata tentang angka, tetapi tentang semangat dan kontribusi nyata dalam pembangunan daerah,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BPPKAD Grobogan, Wahyu Susetijono, menyampaikan bahwa sinergi pemerintah daerah dan PPAT terus menunjukkan tren positif. Hingga 3 November 2025, realisasi penerimaan BPHTB telah mencapai Rp51,1 miliar, melampaui target APBD Perubahan 2025 sebesar Rp40 miliar.
“Capaian ini menunjukkan pertumbuhan penerimaan yang signifikan dan keberhasilan strategi kita bersama dalam mengawal pajak BPHTB,” ujarnya.
Wahyu juga menekankan pentingnya tertib administrasi demi menjaga transparansi dan akuntabilitas pelayanan. Ia mengapresiasi para PPAT baru yang aktif memperbarui data, serta mengingatkan agar mereka yang akan purna tugas tetap melakukan pembaruan data sebagai bentuk tanggung jawab profesional.
Melalui Bimtek ini, peserta diajak memperkuat kesamaan persepsi dan standar pelaksanaan aturan BPHTB, mengevaluasi kendala di lapangan, serta mempererat sinergi antarinstansi.
Sinergi ini diharapkan menjadi fondasi untuk pengelolaan BPHTB tahun 2025 yang lebih tertib, transparan, dan berkeadilan.
Dari ruang pertemuan tersebut, semangat kolaborasi antara pemerintah daerah dan PPAT begitu terasa. Keduanya menyatukan komitmen untuk memastikan setiap rupiah penerimaan daerah benar-benar kembali memberi manfaat bagi masyarakat.
“Pembangunan bukan hanya soal angka penerimaan, tetapi tentang bagaimana hasilnya kembali untuk kesejahteraan rakyat,” tutup Sekda.






